Jumat, 10 Maret 2017

Hubungan simbiosis pesantren dan sekolah formal


Perkembangan dunia pesantren dalam merespon tantangan multi-dimensional di era globalisasi berlangsung begitu cepat dan mudah diamati, terutama setelah era reformasi. Beberapa pesantren masih mempertahankan tradisi salafi dan di saat yang sama membentuk unit-unit pendidikan formal baru, seperti Madrasah Ibtidaiyyah (SD), Madrasah Tsanawiyyah (SMP) dan Madrasah Aliyah (SMA). 

Unit-unit pendidikan baru tersebut menyajikan perpaduan antara pengkajian kitab-kitab salaf dan materi pelajaran umum (modern). Pengembangan ini dimaksudkan agar para lulusan pesantren salaf dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi dan berkualitas serta mampu bersaing secara kompetitif dalam intelektualisme pada bidang-bidang studi umum.

Meski demikian, sekolah formal di lingkungan pesantren ini tetap dilaksanakan tanpa meninggalkan aspek-aspek positif sistem pendidikan Islam salafi sebagai ciri khas pesantren (Dhofier: 1982). Pendidikan formal di sekolah dan nilai-nilai kepesantrenan berfungsi saling melapisi dalam membentuk kepribadian para siswa.

Tuntutan untuk memadukan antara yang salafi (tradisional) dan yang khalafi (modern) secara otomatis akan membawa tantangan tersendiri bagi dunia pesantren. Beberapa faktor seperti perkembangan sains-teknologi, penyebaran arus informasi serta perjumpaan budaya baru dapat menggiring kecenderungan masyarakat akademik di sekolah, termasuk para santri di dalamnya, untuk berfikir rasional dan inklusif. 

Civitas akademika di sekolah formal akan dihadapkan pada pilihan-pilihan baru yang menarik dan cukup menggoda untuk diikuti. Terlebih lagi, pilihan-pilihan baru tersebut seringkali dikemas dengan istilah yang mengandung nuansa propaganda yang meskipun dalam taraf tertentu masih bisa dibenarkan, seperti efisiensi, kemajuan, pencerahan, pembaharuan, dan sebagainya.

Pelan tapi pasti, hal ini bisa berdampak pada perubahan-perubahan yang menyangkut pola pikir dan pola hidup para santri yang mengikuti pendidikan di sekolah formal. Para santri ini secara perlahan akan bersikap progresif dan pragmatis sebagai respons atas tuntutan zaman. Gejala ini mesti direspon dengan baik oleh pihak sekolah. 

Pendampingan di Sekolah


Perjumpaan aspek salafi dengan khalafi sebagaimana dijelaskan di atas perlu mendapatkan pendampingan yang baik dari pihak sekolah. Kebutuhan untuk mengikuti perkembangan zaman melalui ilmu-ilmu umum dan di saat yang sama menjaga identitas kepesantrenan juga perlu mendapatkan perhatian yang proporsional.

Bagi sekolah formal, keberadaan pesantren dapat menjadi nilai lebih dalam rangka menawarkan alternatif model pendidikan yang sesuai kebutuhan zaman. Hal ini karena ukuran yang digunakan masyarakat dalam menilai lembaga pendidikan saat ini tidak lagi terpaku hanya pada keberhasilan dalam ilmu-ilmu umum atau modern, tetapi juga pada aspek moral dan spiritual. 

Komitmen untuk menyertakan ciri khas pesantren dalam proses pembelajaran di sekolah akan turut menambah harga tawar sekolah di tengah masyarakat. Dalam hal ini, sekolah membekali para siswa agar lebih siap menghadapi dan mengantisipasi tantangan global yang beragam. Oleh karenanya, sekolah perlu merawat identitas kepesantrenan di lingkungannya.

Identitas ini dapat ditunjukkan dengan cara, misalnya, memasukkan kajian kitab kuning ke dalam mata pelajaran di sekolah. Tentu materi kitab yang dipilih harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan peserta didik. Kitab kuning seperti Ta’lim Muta’allim (akhlak) dan Fathul Qarib (fiqih) dapat digunakan sebagai preferensi, disamping kitab lain sesuai kesepakatan pengelola sekolah.

Selanjutnya, nilai-nilai kepesantrenan seperti sopan santun, kebersahajaan, kemandirian, kedisiplinan, dan istiqomah juga perlu ditonjolkan dalam keseharian di lingkungan sekolah. Sebagaimana maklum, nilai-nilai luhur tersebut terlihat jelas dalam denyut nadi aktivitas sehari-hari para santri.

Kehadiran nuansa pesantren di lingkungan sekolah ini dapat ditemukan, misalnya, di Madrasah Aliyah (MA) Fathul Huda yang bernaung di bawah Pondok Pesantren Fathul Huda, Karanggawang Demak. Tidak hanya kajian kitab kuning, sekolah ini juga menyelenggarakan kegiatan lain berciri pesantren, seperti tadarrus harian, khataman al-Quran dan istighotsah secara berkala oleh semua warga sekolah. 

Keberhasilan sekolah formal dalam memadukan modernitas pendidikan dengan tradisi pesantren akan dapat memperkuat pembangunan peradaban Indonesia modern yang berakhlakul karimah. Melalui sekolah formal, tradisi pesantren yang pernah menjadi ujung tombak pembangunan peradaban Melayu Nusantara kini perlu tampil lagi dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia di masa sekarang dan mendatang.

Akhirnya, sekolah formal berbasis pesantren harus juga berani meneguhkan kembali maqolah khas dunia pesantren dengan format baru: al-akhdzu bil Jadidil ashlah wal muhafadhah ‘ala al-qadim ash-shalih, yaitu mengadopsi budaya baru yang terbaik atau memberi kemaslahatan dengan tetap menjaga tradisi lama yang luhur.

nu.or.id

Rabu, 08 Maret 2017

Di Dunia Digital, IPNU IPPNU Harus Punya Peran


Mantan Ketua PW IPNU Jawa Tengah, H. Hasan Chabibie, MT dari Pustekom Kemendikbud RI berpesan bahwa Pelajar NU dalam hal ini Pengurus PW IPNU-IPPNU Jawa Tengah harus lebih intens dalam menggarap literasi. Hal ini disampaikan dalam acara Ngaji Budaya dengan tema Peradaban Digital dan Dunia Pendidikan, Minggu (5/3/2017) di Wisma Perdamaian Tugu Muda Semarang.
Menurut beliau, dengan mengutip data UNESCO, Indonesia baru menempati peringkat 60 dunia dalam dunia literasi. Sementara dalam urusan berkomentar di media sosial Indonesia menempati peringkat ketiga.

“Ini membuktikan bahwa Indonesia termasuk Negara paling aktif di media sosial. Rakyatnya suka menulis komentar. Tapi di dunia literasi masih sangat tertinggal”, terang beliau.
“IPNU-IPPNU yang bersinggungan langsung dengan pelajar harus bisa mengambil peran dalam upaya-upaya pengembangan literasi”, tambah beliau.

Mengamini pernyataan Mas Hasan Chabibie, Gus Candra Malik dari LESBUMI PBNU mengingatkan bahwa Perkembangan Media Digital sangat cepat.
“Sosial media berkembang lebih cepat daripada perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Orang merasa sudah kenal sebelum tahu langsung kepribadian masing-masing”, ujar pelantun Samudera Cinta ini.

Masih menurut Gus Candra Malik, fasilitas yang diberitakan oleh gadget adalah fasilitas surgawi. Ia bisa mengingatkan adzan dan menerjemahkan Al Quran.
“Bahkan, hanya bermodal like dan share kita bisa masuk surga”, sindir Gus Candra Malik mengomentari postingan-postingan di media sosial akhir-akhir ini.

Tidak lupa beliau berpesan bahwa di usia 63 dan 62 adalah usia sepuh. Kewajiban seseorang yang sudah sepuh ialah harus mampu mengayomi, meneduhi serta menaungi setiap dakwah yang damai di Nusantara.

Sementara itu Gus Yusuf Chudlori, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang mengajak Pelajar NU untuk lebih berani menyuarakan kebenaran di tengah maraknya hoax dan fitnah menggunakan media digital.
“Sudah saatnya yang benar dianggap benar, jangan sampai diputar balikkan oleh media sosial”, tegas beliau.

PW Jateng

Minggu, 05 Maret 2017

Pelajar Nusantara Anti Fitnah


Pimpinan Wilayah IPNU-IPPNU Jawa Tengah mengucap ikrar bertajuk Deklarasi Pelajar Nusantara Anti Fitnah, pada Minggu (5/3/2017) di Tugu Muda Semarang.

Deklarasi ini memuat 4 poin pokok yakni, Kampanye penggunaan internet sehat, perlawanan dan pemantauan konten-konten hoax, penguatan benteng pelajar terhadal isu-isu fitnah, dan komitmen membangun pelajar melalui literasi dan digital.

Hadir dalam deklarasi ini Ketua PP IPPNU, Puti Hasniyah. Dalam sambutannya Puti menyatakan dukungannya terhadap aksi deklarasi seperti ini.

“Saya sangat mendukung aksi ini. Hanya pesan saya, semangat seperti ini jangan hanya saat deklarasi. Pelajar NU harus konsisten menyuarakan kebenaran.”, terang Puti.

Ratusan kader IPNU-IPPNU Jawa Tengah membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap aksi pelajar nusantara anti fitnah ini. Sebelumnya, terlebih dahulu, Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP telah membubuhkan tanda tangan di kain yang sama saat pelantikan pengurus PW IPNU-IPPNU Jawa Tengah di Wisma Perdamaian depan Tugu Muda Semarang.

ipnujateng.or.id

Sabtu, 04 Maret 2017

KH Moh Tolhah Mansoer, Ahli Hukum Tata Negara Pertama


Prof KH Mohammad Tolhah Mansoer (akrab dipanggil dengan nama Mbah Tolhah di kalangan IPNU) lebih dikenal sebagai seorang Kyai dan penggerak daripada seorang aktor intelektual dalam bidang hukum tatanegara. Padahal beberapa karya dan pemikirannya telah mampu memberikan sumbangsih terhadap perkembangan ilmu hukum tatanegara di Indonesia.

Pada tahun 1969 dibawah bimbingan Prof. Abdul Gaffar Pringgodigdo, Tolhah mampu merampungkan disertasinya yang berjudul “Pembahasan Beberapa Aspek tentang Kekuasaan-kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Negara Indonesia”. Disertasinya diselesaikan melalui kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Bagi Tolhah, kekuasaan eksekutif dan legislatif perlu dibedakan, kedua jenis kekuasaan tersebut tidak bisa dicampuradukan ranah kerjanya. Hal ini diperlukan supaya model check and balance diantara keduanya terjaga. Kedua ranah kekuasaan tersebut harus mempunyai pekerjaan yang berbeda.

Untuk menjaga agar dua wilayah kekuasaan itu maka, dibutuhkan Balance of Power supaya tidak ada ketimpangan diantara keduanya. Ketika kedua lembaga kekuasaan tersebut mempunyai kekuatan yang berimbang maka tidak akan ada yang seenaknya memonopoli kebijakan.

Tholhah menyadari betul arti pentingnya balance of power, sehingga pemikirannya itu ia catat dalam karyanya. Melihat itu semua maka, tidak heran jika isi disertasi Tolhah tentang gambaran ideal mengenai ranah kerja eksekutif dan legislatif. Bisa jadi, apabila penemuan-penemuan Tolhah yang tercantum dalam disertasinya itu diterapkan kedalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, memungkinkan bisa menjadi pedoman bagi Indonesia menuju good govenernance.

Karya Tolhah menjadi istimewa lagi, karena pada waktu yang bersamaan muncul gelombang liberalisasi politik, ekonomi, dan kebudayaan di seluruh dunia (Jimly Asshiddiqie, 2006 :65). Sehingga Tolhah “ditantang” untuk memberikan karya otentik yang bercirikhas budaya Indonesia, bukan malah menjadi agen dari paham liberal yang mudah diterima oleh banyak kalangan cendekiawan di bumi nusantara ini. 

Sebagai orang yang lahir dari kalangan santri, Tolhah juga tidak menginginkan adanya faham liberal yang menguasasi sendi-sendi sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun, Tolhah sendiri juga tidak menginginkan adanya sistem totalitarian menguasai Indonesia. Dalam hal mencermati fenomena ini, Tolhah menggunakan cara-cara Nahdlatul Ulama (NU) yakni menggunakan cara pandang tawasuth, berpikiran tengah-tengah atau moderat dalam menyikapi sesuatu. 

Ahli Hukum Tata Negara Pasca Proklamasi

Cara pandang moderat ini digunakan oleh Tolhah ketika mengkaji sistem pemerintahan di Indonesia. Pada tahun 60-an sistem pemerintahan Indonesia terdapat ketidakjelasan pemisahan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif. Pada masa ini, eksekutif lebih berkuasa daripada legislatif, sehingga eksekutif bisa dengan mudahnya mengontrol tugas dan wewenang legislatif.

Wilayah eksekutif menjadi lebih istimewa daripada legislatif itu tidak bisa dipungkiri pada waktu orde lama dan orde baru berkuasa, karena pada waktu itu pemerintah menganut faham negara integral, kekuasaan terpusat. Keistimewaan ini terjadi dibanyak hal, termasuk dalam ranah “pendapatan”. Mahbub Junaidi seorang intelektual muda saat itu pernah menyindir melalui tulisannya yang berjudul “Demokrasi: Martabat dan Ongkosnya”. Tulisan ini menceritakan tentang lemahnya organ legislatif di Indonesia. 

Tolhah merupakan ahli hukum tatanegara yang berani menyuarakan adanya ketidakberesan sistem tatanegara Indonesia. Dalam hal menyuarakannya, Tolhah lebih memilih melalui jalur akademik, salah satunya melalui karya disertasinya yang berjudul “Pembahasan Beberapa Aspek tentang Kekuasaan-kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Negara Indonesia”.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, disertasi Tolhah itu lahir di tengah-tengah gelombang liberalisasi politik dan otoritarianisme eksekutif yang “menyelimuiti” wajah sistem pemerintahan di Indonesia memberikan daya tarik tersendiri bagai para kalangan akademisi hukum tatanegara masa kini, karena dirasa mampu menjaga orisinalitas pemikiran, tidak condong mengikuti arus yang digelontorkan oleh bangsa barat ke Indonesia, juga tidak menjadi legitimasi akademik bagi pemerintahan otoriter pada waktu itu.

Keunikan karya yang dibuat oleh Tolhah tersebut mampu menjadi daya tarik bagi ahli hukum tatanegara saat ini untuk merujuknya. Jimly Asshiddiqie dan Mahfud merupakan tokoh atau ahli hukum tata negara kekinian yang sering merujuk karya Tolhah.

Pemikiran Tholhah dalam sistem ketatanegaraan ini, seolah-olah menjadi jembatan antara ilmu tatanegara sebelum prokalamasi dengan perkembangan ilmu tatanegara pasca proklamasi. Hal itu bisa terjadi karena karyanya lahir di tengah-tengah peralihan pemerintahan orde lama ke pemerintahan orde baru.

nu.or.id

“Cangkruk cah nom ‘Ngkalongan “


Kajen : pada tanggal 02 maret  2017 Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kab. Pekalongan mengadakan acara  “Cangkruk cah nom ‘Ngkalongan “ . acara tersebut  merupakan puncak  kegiatan Harlah IPNU 63 dan IPPNU 62 bertempat  di Pendopo rumah Dinas Bupati Pekalongan.

Dalam dialog (Cangkruan) yang mengagkat tema  “melalui media, pemuda membanguan kabupaten pekalongan”  hadiri kader-kader IPNU IPPNU Se-Kabupaten Pekalongan juga hadir  Ketua DPRD Kab Pekalongan, Dinas pemuda olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendiidikan dan Kebudayaan , unsur TNI dan POLRI serta elemen-elemen pemuda di kab Pekalongan seperti Karang Taruna, GP Ansor, PMII, Gemasaba, Insta Pekalongan dll.

Dialog berlangsung menarik karana para tamu undgan memberikan pandangan-pandangan  tentang bagaimana peran media menjadi sangat penting dalam membangun sebuah daerah baik dari karakter pemuda, ekonomi dan pendidikan.


Dalam sehla-sela dialog juga ada pengumuman pemenang lomba cipta logo Harlah IPNU 63 IPPNU 62 yang di menangkan oleh Surya Aditama  dari PAC Sragi dan lomba foto “ aku bangga jadi pelajar IPNU IPPNU”  Pimpinan Ranting Bubak Kec.  Kadangserang berhasil keluar menjadi pemenang. Peserta juga terhibur dengan adanya pertunujkan seni tari PAC IPNU IPPNU Dorp,dan akustik yang di bawakan oleh rekan Abdul Khafidz dan kawan-kawan serta panduan suara PR IPNU IPPNU Karanganyar Tirto.

Kamis, 02 Maret 2017

PAC KAJEN SIAPKAN WIFI GUNA PERANGI HOAX


Kajen, 17 Februari 2017. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama kecamatan Kajen melakukan pemasangan jaringan wifi. Pemasangan ini di tempatkan di Sekretariat IPNU tepatnya Gedung MWC NU Kajen. Jaringan Wifi ini sudah menjadi program kerja prioritas oleh pengurus IPNU anak Cabang Kajen. Banyak hal yang diharapkan dengan adanya jaringan wifi tersebut.
            Ketua PAC IPNU Kecamatan Kajen Khozinatul Asror mengungkapkan, setidaknya ada empat harapan besar dengan adanya wifi ini. “ada beberapa hal yang diharapkan dari pemasangan wifi ini, antara lain memperluas wawasan, menambah semangat pengurus untuk berkumpul di sekretariat, menekan penyebaran berita hoax dan mempermudah dakwah IPNU kecamatan Kajen.
Pertama, pemasangan jaringan wifi di sekretariat IPNU diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta memperluas wawasan anggota IPNU Kecamatan Kajen. peningkatan pengetahuan akan menjadikan pengurus IPNU mampu menghadapi tantangan zaman. Selain itu dengan wawasan yang luas mampu membuat anggota IPNU tidak menjadi orang yang mudah di ombang-ambingkan oleh hal hal yang baru. Selain itu dengan adanya wifi pengurus IPNU kecamatan kajen menjadi lebih mudah dalam mengakses berita serta media sosial.
            Kedua, jaringan ini diharapkan akan menambah semangat anggota untuk aktif dan turut serta dalam semua program IPNU Kecamatan kajen. Adanya wifi di sekretariat ini akan menjadikan pengurus dan anggota sering berkumpul. Sehingga program kerja yang sudah direncanakan akan lebih mudah untuk didiskusikan.
            Ketiga, Khozin menghimbau agar seluruh anggota IPNU kecamatan Kajen mampu menekan penyebaran berita Hoax. Berita bohong serta menyesatkan ini tidak dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu berita hoax ini dapat menyebabkan perpecahan antar umat serta golongan. Khususnya berita hoax yang bersifat provokatif dan beraroma politik.
Keempat, Ia berharap Semakin banyak edukasi yang dapat diberikan oleh IPNU anak cabang kajen kepada seluruh pelajar di kecamatan kajen. Media sosial merupakan media paling murah serta mudah untuk menyebarkan informasi. Sehingga kedepan dakwah yang dilakukan oleh IPNU anak cabang kajen lebih mudah.

Hal senada di sampaikan oleh Efendi selaku Sekretaris IPNU Anak Cabang Kecamatan Kajen“Namun banyak hal yang harus diperhatikan agar penggunaan wifi ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh karena itu pengurus IPNU anak cabang kajen harus mampu mengawasi penggunaan wifi ini” tambah Efendi.

kontributor : Efendi Mahendra PAC IPNU KAJEN

Rabu, 01 Maret 2017

Lahirnya Kelompok Intelegensia Islam Tradisional


Tahun 1950-an merupakan era pembentukan kelompok  intelegensia di kalangan Islam tradisionalis. Fenomena ini merupakan imbas dari kelompok reformis-modernis yang telah menjadi bagian dari elite-politik penguasa pada saat itu. Salah satu indikasinya adalah dilegitimasinya PII dan HMI sebagai organisasi satu-satunya bagi pelajar dan mahasiswa Muslim pasca keputusan Kongres al-Islam pada tahun 1949 (Yudi Latif, 2013: 391 ), yang pada gilirannya menggeser peranan kalangan tradisionalis dari dinamikan organisasi nasional.

Realitas ini kemudian menimbulkan gejolak bagi para mahasiswa yang mempunyai kultur Islam tradisionalis pondok pesantren. Karena, para pemuda dari kalangan pesantren sulit mendapatkan tempat dan cenderung tidak diakomodasi aspirasi-aspirasinya di dalam organisasi. Disinyalir, hal ini juga merupakan dampak dari mencuatnya friksi yang terjadi antara NU dan Masyumi pada tahun 1950-1960 an. “perseteruan” ini belakangan mengkooptasi kalangan pelajar dan mahasiswanya.

Sehingga, para mahasiswa yang berlatar belakang dari kalangan Islam tradisional sering mengkonsolidir potensi-potensinya di kos-kosan daerah Bumijo, Yogjakarta (kawasan sebelah barat perempatan Tugu) guna merumuskan dengan matang gerakan kaum muda NU pada selanjutnya. Desakan akan kebutuhan terhadap wadah pembinaan pelajar NU inipun, disambut dengan momentum diselenggarakannnya Konferensi LP. Ma’arif di Semarang pada bulan Februari 1954. Sehingga, gagasan progresif kaum muda NU tersebut dijadikan sebagai salah satu agenda pembahasan dalam pelaksanaan Konferensi.  Secara ringkas, akhirnya dalam Konferensi LP Ma’arif kala itu, berhasil mengesahkan berdirinya organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang saat itu bertepatan pada tanggal 24 Februari 1954/ 20 Jumadil Akhir 1373 H. walhasil, tanggal inilah yang dinobatkan sebagai hari lahirnya organisasi pelajar NU.

Pada tanggal itulah merupakan periode kelahiran kelompok intelegensia kalangan Islam tradisionalis yang pada masa depan mampu memberikan khazanah pada dinamika keorganisasian di Indonesia. Gebrakan lahirnya para cendikia di kalangan NU ini menyusul semakin pesatnya para mahasiswa yang mempunyai latar belakang Islam tradisional masuk ke universitas-universitas pada tahun 1950-an. Diantaranya: Tolchah Mansoer (UGM), Ismail Makky dan Munsif Nachrowi (IAIN Yogjakarta), Mahbub Djunaidi (UI) dan beberapa kelompok kaum muda terdidik lainnya seperti Mustahal Ahmad, Sofyan Kholil dan Abdul Ghani Farida.

Peningkatan jumlah mahasiswa tradisionalis ini, terutama juga disebabkan pasca pendirian perguruan-perguruan tinggi agama islam. Misalnya, di luar IAIN pada saat itu, berhasil didirikan perguruan tinggi Nahdlatul Ulama di Solo pada tahun 1958, walaupun hanya satu fakultas, yakni syariah. 

Selanjutnya, pasca deklarasi pendirian IPNU melalui muktamar LP Ma’arif, tepatnya dua bulan kemudian pada tanggal 30 April s/d 1 Mei 1954,  IPNU menyelenggaran Konferensi “Segi Lima”. Kenapa Konferensi ini disebut segi lima? karena pada saat itu dihadiri oleh kalangan assabiqunal awwalun IPNU yang terdiri dari lima daerah yakni; Jombang, Yogjakarta, Solo, Semarang dan Kediri. 

Konferensi ini kemudian menghasilkan kesepakan yang menandai kerja kelompok intelegensia Islam tradisionalis, yang antara lain;1) menjadikan Ahlusunnah wal jamaah sebagai asas organisasi, 2) tujuan organisasi yakni turut andil dalam mengemban risalah islamiyah, 3) mendorong kualitas pendidikan agar lebih baik dan merata, serta 4) mengkonsolidir kalangan pelajar.  

Munculnya, kelompok cendikia “jenis baru” ini pada gilirannya menandakan perkembangan perspektif oleh kaum muda tradisionalis terhadap isu-isu rasionalisme, teknologi, pendidikan modern dan kondisi sosial . Sehingga pada kurun waktu tersebut NU telah memiliki lapisan intelegensianya tersendiri. 

Namun, corak intelegensia yang dimiliki oleh kaum muda ini berbeda dengan Muhammdiyah. Jika kalangan muhamaddiyah cenderung terilhami oleh gerakan pembaharu Muhammd Abduh yang modernis, namun kalangan muda NU tetap mempertahankan sikap konservatifnya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan tradisi. Sehingga, jenis tipologi intelegensia kaum muda NU yang dalam hal ini direpresentasikan oleh IPNU lebih cocok jika dikategorikan sebagai “konservatif-modernis”. Yaitu tipe pemikiran yang sudah terbuka dengan pandangan-pandangan modern, namun tetap memelihara sekaligus menjaga kearifan dan keluhuran tradisi. Sebuah karakter pemikiran yang relevan diterapkan di Indonesia.

Selamat Harlah IPNU ke 63, Salam Belajar, Berjuang dan Bertaqwa.

eka wahyudi PP IPNU

nu.or.id

Terpilih Ketua IPNU, Faisal Siap Bawa PAC Petungkriyono Lebih Baik

  Petungkriyono    - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecam...