Selasa, 21 Oktober 2014

Dakwah Via Jurnalistik

Rekan Agung (Lembaga Pers & Jurnalistik PC IPNU Kab.Pekalongan bersama Rekan Yasfi (Ketua PAC IPNU Karangdadap) saat menyampaikan materi.

Karangdadap - Jum'at 17 Oktober 2014 PR.IPNU IPPNU Desa Kebon Rowopucang adakan kegiatan pelatihan jurnalistik. Bertempat di MIWS Kebon Rowopucang puluhan peserta yang berasal dari anggota IPNU IPPNU Kebon Rowopucang tampak serius mengikuti kegiatan ini.
Berdasarkan penuturan Rekan Abdullah selaku ketua PR IPNU Desa Kebon rowopucang periode 2013-2015 kegiatan ini merupakan agenda rutin tiap bulannya diranting kami. sebelumnya kami telah menghadirkan berbagi pihak seperti kepolisian, tenaga kesehatan dan lain sebagainya untuk mengisi agenda rutin bulanan ini. Menurutnya hal ini ia lakukan sebagai upaya agar para anggota tidak jenuh dalam mengikuti kegiatan IPNU IPPNU di desa Kebon Rowopucang ini.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan pelatihan jurnalistik ini adalah Rekan Agung Bisyara selaku lembaga Pers dan Jurnalistik PC IPNU Kabupaten Pekalongan. Dalam paparannya disampaikan berbagai hal dasar mengenai kejurnalistikan mulai dari pengertian hingga bagaimana cara membuat sebuah berita. Menurutnya menulis adalah sebuah kerja keabadian, karena dengan menulis seseorang dapat tetap dikenang meskipun ia telah meninggal dunia. Di akhir sesi guna menambah semangat, para peserta diberikan tugas untuk membuat sebuah berita,  bagi peserta dengan berita terbaik berhak mendapatkan sebuah hadiah berupa buku yang berjudul "Bijak Bermedia Sosial".
Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua PAC IPNU Karangdadap Rekan Yasfiudin, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa berorganisasi adalah sebuah sunatullah yang tidak dapat dihindari. Beliau mencontohkan bahwa koordinasi antar bagian tubuh kita merupakan contoh paling nyata bagi sebuah mekanisme berorganisasi. Tanpa adanya koordinasi yang bagus antar bagian tubuh tidak mungkin kita dapat menjalankan aktifitas kita dengan baik. 
Semoga kreatifitas kader ranting dari PAC Karangdadap ini bisa menginspirasi bagi ranting-ranting lain yang ada di Kabupaten Pekalongan./ab

Jumat, 10 Oktober 2014

PC IPNU IPPNU Kab.Pekalongan Tingkatkan Kualitas Kader Melalui SKB


Pekalongan - Jum'at 26 September 2014 PC IPNU IPPNU Kabupaten Pekalongan adakan Sekolah Kader Berlanjut (SKB). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PC IPNU IPPNU Kabupaten Pekalongan yang tidak hanya ingin meningkatkan jumlah kadernya namun juga dibarengi dengan meningkatkan kualitas kadernya. 
Kegiatan yang bertempat di Aula Gedung PCNU Kabupaten Pekalongan ini merupakan pembuka dari kegiatan rutin setiap bulan yang nantinya bertempat di PAC IPNU IPPNU Se-Kabupaten Pekalongan secara bergantian tutur Rekan Ardi Wiyono selaku ketua panitia kegiatan. Lebih lanjut rekan Ardi Wiyono menyampaikan bahwa nanti setiap bulan kegiatan SKB akan diisi dengan berbagai materi yang berbeda-beda mulai dari sosial, politik, ekonomi, budaya dan tentunya materi seputar ASWAJA. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini wawasan kader PC IPNU IPPNU Kabupaten Pekalongan dapat berkembang sehingga mampu bersaing dengan organisasi-organisasi lain. 

Kamis, 25 September 2014

Islam: Pengertian Sebuah Penafsiran


KH.Abdurrahman Wahid (Mantan Ketua PBNU dan Presiden Ke-4 Indonesia)

Para santri yakin bahwa kekuasaan menjatuhkan azab dan memberikan pahala atas sebuah perbuatan, berada di tangan Allah Swt. Dalam hal ini, berlaku sebuah adagium yang didasarkan atas kitab suci al-Qur’ân dan Hadits Nabi Saw. Adagium itu berbunyi: “memberikan pengampunan dan menurunkan siksa kepada siapapun adalah otoritas Allah (yaghfiru liman yasya’ wa yu‘adzibu man yasyâ).” Dalam hal ini, kendali atas keadaan sepenuhnya berada di tangan Allah Swt.

Dalam konteks ini pula, sebuah pengertian baru haruslah dipertimbangkan: sampai di manakah peranan negara dalam menjatuhkan hukuman, sebagai salah satu bentuk siksaan. Dapatkah negara atas nama Allah memberikan hukuman sebagai bagian dari siksa di dunia? Sudahkah manusia terbebas dari siksa neraka, jikalau ia telah menjalani hukuman negara? Kalau belum, berarti ada penggandaan (dubbleleren) antara negara sebagai wakil Allah dan kekuasaan Allah sendiri untuk menetapkan hukuman. Bukankah justru hal ini bertentangan dengan hadits Nabi Saw: “Idra’ul hudud bis-syubuhat. (Jangan berlakukan hukum hadd ketika permasalahan tidak jelas).” Dari hadis ini dapat difahami, bahwa hendaknya hakim jangan menjatuhkan hukuman mati jika ia ragu-ragu, benarkah si terdakwa nyata-nyata bersalah? Jelas dari hadits itu pula memberikan pengertian bahwa kekuasaan negara ada batasnya, sedangkan kekuasaan Allah tidak dapat dibatasi.

Dari pengertian yang sangat sederhana ini, kita sudah dapat menyimpulkan bahwa sebenarnya tidak dapat sebuah negara disebut sebagai negara Islam, tanpa harus memperkosa hal-hal yang menjadi kewajiban negara secara wajar. Jadi, dalam masalah azab dan pahala pun kita langsung terkait dengan pertanyaan adakah negara agama atau tidak? Jawaban yang salah akan berakibat pada konsep yang salah pula dalam hubungan antara agama dan negara. Hal inilah yang memerlukan perenungan mendalam dari kita dalam menanggapi pendapat bahwa diperlukan sebuah negara Islam, kalau memang diinginkan berdiri negara teokratis itu, bagi bangsa kita yang majemuk.

***

Memang benar, diperlukan pemikiran yang mendalam tentang konsepsi yang jelas dalam hubungan antara negara dan agama, jika diinginkan keselamatan kita sebagai bangsa yang majemuk terpelihara di kawasan ini. Kalau belum apa-apa kita sudah menyuarakan adanya negara Islam, tanpa adanya konsepsi yang jelas tentang hal itu sendiri, berarti telah dilakukan sebuah perbuatan yang gegabah dan sembrono. Bukankah sikap demikian justru harus dijauhi oleh kaum muslimin dalam mencari hubungan antara agama dan negara? Apalagi jika ditemukan motif-motif lain dalam mendirikan sebuah negara agama, seperti adanya keinginan untuk berkuasa sendiri bagi partai-partai politik Islam, yang melihat bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai “kekalahan” dalam pertarungan politik di tingkat nasional.

Dengan demikian gagasaan federalisme, yang menganggap gagasan NKRI bertentangan dengan keinginan berbagai propinsi untuk lebih independen dari pemerintah pusat, dapat dinilai sebagai aspirasi-aspirasi separatis. Sebenarnya propinsi hanya menghendaki pengambilan keputusan tentang penerimaan dan pengeluaran uang harus lebih banyak dilakukan di daerah dari pada di pusat. Jadi dengan demikian, yang diingini adalah fungsi federal dari pemerintahan, bukannya separatisme Indonesia untuk menjadi 7 (tujuh) negara atau republik federatif. Kalau ada orang-orang yang menghendaki Indonesia dalam bentuk federatif menjadi tujuh republik, maka pendapat itu adalah merupakan suara minoritas yang sangat kecil, yang tidak perlu mendapatkan perhatian besar.

Cara yang terbaik untuk mengetahui benar tidaknya bahwa yang menghendaki bentuk RI sebagai republik federatif, –yang bertentangan dengan gagasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah suara minoritas yang demikian kecil, dapat diketahui melalui pemilihan umum. Dan jika hal itu dilakukan dengan pengawasan internasional, maka akan menghasilkan mayoritas suara bagi partai-partai politik yang hanya menginginkan perampingan kekuasaan pemerintah pusat, dalam hal penunjukkan kepala daerah oleh DPRD setempat maupun penetapan anggaran penerimaan dan belanja yang berpusat pada daerah, dan bukannya pada pemerintah pusat.

***

Karena ketidakmampuan memahami hal ini, maka para eksponen konsep negara federal sebenarnya harus menjelaskan bahwa gagasan mereka tidak berarti menjadikan RI terkepingkeping menjadi sekian negara yang masing-masing berdaulat. Bahkan negara unitaris seperti Jepang dan Perancis-pun memberikan kedaulatan penuh kepada propinsi/negara bagian untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing- masing. Bahkan kepolisiannya pun ditetapkan dan diatur oleh pemerintah daerah setempat. Jadi, independensi daerah dari pusat tidaklah berarti hilangnya kesatuan negara —yang berarti, watak negara kesatuan dapat saja menampung aspirasi-aspirasi federal. Singkatnya, negara federal bukanlah negara federatif.

Langkanya penjelasan seperti ini telah menerbitkan kesalahpahaman sangat besar antara partai-partai politik yang mempertahankan NKRI dan menentang negara federal di satu pihak, dan eksponen gagasan negara federal yang mencurigai NKRI. Kedua-duanya memiliki baik legitimasi maupun kepentingan masing-masing tentang konsep negara yang dikehendaki. Sangatlah tragis untuk melihat kecurigaan yang satu terhadap yang lain dalam hal ini, dan lebih-lebih untuk menyifati gagasan NKRI sebagai gagasan nasionalistik, dan gagasan negara federal sebagai sebuah pandangan Islam. Jadi, satu sama lain saling menyalahkan, padahal kedua-duanya saling menyepakati perlunya sebuah negara yang satu, dengan watak federal dalam artian independensi seperti yang dimaksudkan diatas.

Dari sinilah kita menjadi tahu, bangsa kita telah kekehilangan komunikasi dan sosialisasi mengenai kedua hal di atas. Kita lalu curiga antara satu terhadap yang lain. Kecurigaan itu telah menjadikan kehidupan politik kita sebagai bangsa menjadi sangat labil. Tidak stabilnya sistem politik itu menjadi penyebab dari krisis multi-dimensional yang kita alami sekarang ini. Jadi, bukankah ketidakmampuan komunikasi dan sosialisasi politik tersebut dapat dinilai sebagai azab dari Allah bagi bangsa kita?



*) Diambil dari Abdurrahman Wahid, Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi, 2006 (Jakarta: The Wahid Institute).

Rabu, 24 September 2014

Rukyatul Hilal Rabu Petang, Idul Adha Berpotesi Beda


 Rukyatul Hilal Rabu Petang, Idul Adha Berpotesi Beda

Jakarta, NU Online Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama menyelenggarakan rukyatul hilal atau observasi bulan sabit di sejumlah titik strategis di Indonesia untuk penentuan awal bulan Dzulhijjah 1435 H pada Rabu (24/9) petang bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqa’dah. Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A. Ghazali Masroeri mengatakan, pihaknya telah mengaktifkan pos pelaporan hasil rukyat di kantor PBNU Jakarta Pusat dan menyebarkan nomor-nomor kontak informasi kepada para pengurus Lajnah Falakiyah di sejumlah daerah. Data hasil hisab awal Dzuhijjah 1325 H yang diterbitkan oleh Lajnah Falakiyah untuk markaz Jakarta menunjukkan ijtima’ atau konjungsi baru terjadi pada Rabu 24 September 2014 pukul 13.24 WIB, sementara tinggi hilal pada saat matahari tenggelam baru mencapai 0 derajat 27 menit di atas ufuk. Berdasarkan data itu, diperkirakan rukyatul hilal tidak akan berhasil atau hilal dinyatakan tidak memenuhi kriteria imkanur rukyat. Seperti tercetak dalam kalender NU, tanggal 1 Dzulhijjah baru terjadi pada hari Jum’at bertepatan dengan 26 Septermber 2014, dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad 5 Oktober 2014. Namun kepastian awal bulan tetap menunggu hasil rukyat Rabu petang dan akan diverifikasi dalam sidang itsbat di kantor Kementerian Agama. Sementara itu seperti diwartakan, Muhammadiyah telah mengumumkan awal Dzulhijjah jatuh pada Kamis 25 September 2014 dan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada Sabtu 4 Oktober 2014. Keputusan itu diambil berdasarkan metode hisab yang dinamakan wujudul hilal yakni ijtima’ sebelum tenggelam matahari dan hilal berada di atas ufuk pada saat tenggelam matahari tanpa mempertimbangkan derajat ketinggian dan tanpa melalui proses rukyatul hilal.

sumber : www.nu.or.id

Minggu, 21 September 2014

PR IPNU Kauman Wiradesa Memulai Babak Baru


Wiradesa - Ahad 21 September 2014 PR IPNU Kauman Wiradesa menapaki babak barunya. Bertempat di Pondok Pesantren Al-Amin Wiradesa IPNU Ranting Kauman Wiradesa dilantik secara resmi oleh Rekan Abraham Usman selaku Ketua PC IPNU Kabupaten Pekalongan. Dengan didampingi oleh sekretaris PC IPNU Kabupaten Pekalongan Rekan Rifda Ujza prosesi pelantikan berjalan dengan tertib dan lancar. Rekan Naufal Hakim sebagai ketua IPNU terpilih tampak siap dan tegas dalam menjawab pertanyaan kesediaan untuk menjadi pengurus sewaktu prosesi pelantikan berlangsung. 
Acara pelantikan ini dibingkai dalam kegiatan pengajian umum sekaligus silaturahmi warga masyarakat Kauman Wiradesa. Dengan bingkai acara seperti ini diharapkan kepengurusan IPNU ranting wiradesa dapat menjadi Pimpinan Ranting yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius serta mendapatkan dukungan penuh dalam menjalankan berbagai program kerjanya selama dua tahun mendatang.

Sejarah IPNU - IPPNU

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN IPNU – IPPNU

Tahun 1373 H. bertepatan dengan 1954 M. adalah babak New Era bagi perjalanan generasi muda NU yang tergabung dalam IPNU. Organisasi yang pada awalnya mengalami perjalanan panjang sebelum memperoleh identitas nasional bernama IPNU sebelumnya banyak bemunculan organisasi pelajar yang bersifat kedaerahan dan mereka melaksanakan kegiatan dan rutinitas yang berbeda–beda, meski demikian kegiatan–kegiatan yang mereka laksanakan tidak jauh bahkan masih kental sekali dengan tradisi–tradisi Nahdlatul ulama seperti; Tahlilan, pembacaan maulid Barzanji, yasinan, dan lain sebagainya. Kelompok-kelompok semacam ini banyak bermunculan di hampir seluruh pelosok tanah air, di kampung, dan dikota di lembaga formal seperti sekolah dan non formal seperti pesantren bahkan perguruan tinggi meskipun jumlahnya masih sangat sedikit.

Organisasi yang muncul dan lahir sebelum tahun 1954 M. / 1373 H. masih bersifat kedaerahan semata seperti, Tsamrotul Mustafidin ( 1936 ), Persano ( 1945 ), Permuno di Malang ( 1945 ), Ijmau Tholabah (1945 ) di Surabaya, Perpeno, dan IPENO di Medan. Pada dasarnya mereka memiliki kesamaan pandangan tentang gerakan kepelajaran NU, kemudian setelah mengalami perjalanan panjang dan melelahkan akhirnya pada Konferensi Besar Ma’arif Nahdlatul Ulama, pada tanggal 24 Pebruari 1954 M. bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir tahun 1373 H., Para pelajar Nahdlatul Ulama memiliki Induk Organisasi yang bersifat nasional yang sesuai dengan kesepakatan bersama yaitu IPNU. Pada deklarasi itu terpilihlah seorang tokoh intelektual Muda NU benama Tolchah Mansoer sebagai Ketua Umum IPNU yang pertama, meskipun pada saat itu beliau tidak dapat hadir dalam konferensi tersebut.

Menindaklanjuti hasil keputusan pada saat Konferensi Besar Maarif Nahdlatul Uama, maka diselenggarakanlah sebuah Konferensi Panca daerah yang terdiri dari, Semarang, kediri, Surakarta, Jombang dan Yogyakarta. Konferensi berlangsung dari tanggal 29 April s/d 1 Mei 1954 di Surakarta, pada Konferensi tersebut menetapkan Tolchah Mansoer sebagai Ketua Umum PP IPNU yang pertama dan Yogyakarta sebagai Kantor pusat PP IPNU. dalam kesempatan itu dirumuskan tujuan dan Visi- Misi IPNU sebagai satu tonggak utama perjalanan IPNU dimasa yang akan datang.

Pada Muktamar NU ke-20 yang berlangsung mulai tanggal 9-14 September 1954 M, setelah Ketua Umum PP IPNU yang pertama M. Tolchah Mansoer menyampaikan gagasan - gagasannya di hadapan seluruh peserta muktamar maka secara resmi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) diakui secara resmi oleh PBNU sebagai bagian dari organisasi pelajar di bawah naungan NU. Perjalanan IPNU tidak mulus dan mudah, banyak tantangan – tantangan yang teramat berat yang dialami oleh PP IPNU pada saat itu, Jumlah pelajar NU saat itu sangat sedikit sehingga diibaratkan oleh M. Tolchah Mansur bahwa mencari pelajar dari kalangan NU bagaikan mencari sebuah jarum dalam tumpukan pasir, disamping itu pola pemikiran antara kaum terpelajar yang bernota bene sebagai peserta didik di lembaga formal dan kaum santri sangat agak sedikit berseberangan sehinga butuh waktu cukup lama agar dapat menyatukan pemikiran dari kedua kelompok yang justru merupakan basis kader IPNU sendiri.

Untuk memperkokoh Organisasinya, IPNU melaksanakan muktamarnya ( Baca : Kongres ) yang pertama yang berlangsung di Malang – Jawa Timur yang berlangsung dari tanggal 28 Februari 1955 M / 1374 H, turut hadir dalam perhelatan IPNU tingkat Nasional tersebut, Presiden RI pertama Ir. Soekarno, dalam muktamar tersebut Ir.Soekarno dalam pidatonya mengukuhkan IPNU sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi Pemuda di Indonesia, yang memiliki peran dan tugas penting yang sama dengan organisasi pemuda Indonesia yang lainnya yaitu menggalang kesatuan dan persatuan bangsa, dan mulai saat itu popularitas IPNU mulai merebak dikalangan masyarakat, baik di kalangan NU maupun di luar NU, terlebih lagi pidato presiden Soekarno di siarkan langsung lewat RRI dan di beritakan oleh media massa, dalam muktamar ini IPNU mendapat angin segar untuk dapat berkembang lebih progresif.

Dalam Muktamar ini turut hadir pula tokoh – tokoh santri pada masa itu seperti ; Abdurrohman Wahid ( Presiden RI ke – 4 dan Ketua Umum PBNU 1999 -2004 ) dan Ilyas Rukhyat ( Rais Aam PBNU 1994 – 1999 ).
Sebagai organisasi pelajar dan terpelajar, pengurus PP IPNU banyak didominasi oleh tokoh – tokoh yang masih berkecimpung dalam dunia pendidikan seperti: M. Tolchah Mansoer ( Mahasiswa UGM ) Ismail ( Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ) di daerah – daerah juga banyak didominasi oleh para Mahasiswa Seperti Mahbub Djunaedi, dan Sahal makmun ( Mahasiswa UI ) disamping tokoh – tokoh santri seperti

Abdurrohman Wahid dari Jombang Jawa Timur dan Ilyas Rukhyat dari Jawa Barat.
Dalam Kongres I itu pelajar putri juga memiliki ghiroh untuk dapat berkecimpung dalam organisasi kepelajaran dalam level nasional setelah mengalami proses yang panjang, maka pada tanggal 2 Maret 1955 M, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ) berdiri, tokoh–tokoh pendirinya antara lain, Umroh Mahfudzoh, Latifah Mawardi, Atikah Murtadlo, dan samdiyah, turut berperan dalam proses deklarasi itu Sahabati Nihayah dari Fatayat NU. dan terpilih dalam deklarasi itu Rekanita Umroh Machfudzoh sebagai ketua umum PP IPPNU yang pertama. Deklarasi tersebut merupakan tonggak awal bagi pelajar putri di bawah Nahdlatul ulama untuk menyusun gerakan kaderisasi pelajar, pada awalnya gerakan IPPNU masih banyak mengacu pada gerakan–gerakan IPNU sebagai barometer untuk menyusun pola– pola gerakan awal dalam menata prosesi pengkaderan, meskipun akhirnya mereka mampu untuk melaksanakan pengkaderan sendiri.

PASCA KONGRES X JOMBANG 1988
( sarana menghindari Likuidasi )


Perubahan zaman memang tidak dapat dihindari tetapi dihadapi dan dilaksanakan sebagaimana adanya, Perubahan rezim merupakan pemicu awal perubahan gerakan. baik ditubuh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama maupun Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, Makna “ P “ yang pada awalnya adalah Pelajar, dengan serta merta harus berubah menjadi “Putra“ karena menghindari likuidasi pemerintah orde baru yang saat itu sedang menancapkan cakar tajamnya, dimana pada saat itu muncul peraturan pemerintah berupa SKB tiga menteri No. 8/1988 tentang organisasi pelajar yang isinya kurang lebih melarang organisasi pelajar di sekolah selain OSIS, padahal kalau kita cermati lebih lanjut fungsi dan peran OSIS dalam pengembangan bakat intelektual dan skill siswa sangat tidak memadahi, peristiwa munculnya Peraturan pemerintah tersebut kemudian kita kenal dengan istilah “Depolitisasi Pelajar“, karena dengan dasar Peraturan Pemerintah tersebut gerak langkah organisasi pelajar dalam kancah politik sangat dibatasi dan selalu menekan aktivisnya dengan istilah pelanggaran tindak subversif serta tindakan makar terhadap pemerintah.
Makna P yang mengalami perubahan tersebut dimaksudkan agar IPNU– IPPNU tetap dapat berkembang dan survive dalam menghadapi rezim orde baru.

Perubahan ini membawa dampak yang sangat urgen pada arah dan pola gerakan pengkaderan organisasi. Cakupan bidang garapan IPNU – IPPNU menjadi sangat luas dan sangat beragam, sejak saat itu IPNU – IPPNU dihadapkan pada target group yang sangat beragam, dan dengan latar belakang yang beragam pula. Perubahan target group ini bukan tanpa konsekwensi, kesulitan terberat yang dihadapi IPNU – IPPNU saat itu adalah pendekatan terhadap segmen –segmen kader yang beragam itu, disamping itu konsekuensi lain yang harus ditanggung oleh IPNU – IPPNU adalah tidak optimalnya menggarap kader terdidik yang menjadi tulang punggung untuk melanjutkan kiprah dan perjuangan kader – kader IPNU – IPPNU dimasa depan.

Kesulitan lain yang dijumpai saat itu adalah segi keanggotaan yang sangat beragam, anggota yang semula hanya berada pada ranah pelajar kini berubah pada ranah yang lebih luas yaitu ranah remaja islam Nahdlatul ulama dengan latar belakang pendidikan yang amat beragam, perubahan ini menjadikan langkah dan gerakan IPNU terlihat ngambang. IPNU – IPPNU seakan kehilangan jati dirinya sebagai organisasi keterpelajaran, namun demikin kader – kader kita tidak patah semangat untuk tetap mengembangkan pola –pola pengkaderan meski disana – sini banyak terjadi perubahan - perubahan yang sangat urgen sebagai bentuk penyesuaian, namun demikian wacana – wacana tentang keinginan untuk kembali kearah keterpelajaran tetap bergulir dari waktu ke waktu hingga pecahnya gejolak reformasi dengan diawali demontsrasi mahasiswa di berbagai daerah di seluruh Indonesia pada tahun 1998 dan berakhir dengan tumbangnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Jendral besar Soeharto.

Setelah era reformasi dimulai, pemikiran, wacana maupun konsep kembali ke habitatnya sebagai organisasi pelajar semakin gencar di munculkan, namun demikian setelah sepuluh tahun menjadi Ikatan Putra Nandlatul Ulama dan Ikatan Putri – Putri Nahdlatul Ulama ternyata tidak dapat serta merta berubah kembali menjadi Ikatan Pelajar kembali, butuh waktu dan proses yang sangat panjang dan perang urat saraf untuk dapat mengembalikan IPNU – IPPNU pada habitatnya semula yaitu sebagai organisasi pelajar .

DEKLARASI MAKASAR 2000
“ KHITTOH IPNU KEMBALI KE PELAJAR”


Setelah kurang lebih dua tahun lamanya, perang polemik di berbagai daerah untuk tetap bertahan atau berubah pada ranah gerakan yang berbeda, maka seiring dengan perubahan millennium, tepatnya pada
kongres XIII tahun 2000 di Makasar, konsep itu bergulir deras bagaikan anak panah yang terlepas dari busurnya, timbulllah sebuah kesepakatan bersama (Common sense) untuk dapat kembali menemukan sesuatu yang selama ini hilang sejak tahun 1988, yaitu hilangnya jati diri IPNU – IPPNU sebagai organisasi pelajar. Konsep untuk dapat kembali kearah keterpelajaran ini kemudian tertuang dengan mengembalikan arah Gerakan IPNU – IPPNU pada ranah dan visi kepelajaran, dan menumbuhkembangkan IPNU – IPPNU pada basis perjuangan sekolah dan pesantren, dan mengembalikan CBP yang lahir pada tahun 1965 untuk kembali pada ranah kedisiplinan, kepanduan dan kepencintaalaman, semua itu dicanangkan untuk dapat memuluskan pencapaian target dan tujuan IPNU sebagai organisasi kepelajaran yaitu terbentuknya putra – putra bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia, dan berwawasan islam berhaluan Ahlussunnah waljamaah, yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian arah kembali kearah kepelajaran sudah mengalami perkembangan yang menggembirakan,meski sekali lagi butuh waktu, dan pengorbanan yang tidak sedikit untuk dapat mencapai target tersebut.

KONGRES XIV 2003 SURABAYA
“SEBUAH PENEGASAN KITTAH IPNU TAHUN 1954 “


Deklarasi makasar tahun 2000 adalah sebuah tonggak awal untuk kembali ke pelajar, konsep dan wacana yang muncul untuk mengembalikan IPNU – IPPNU kembali pada gerakan Kepelajaran, semakin deras dan bermunculan terutama dari kader – kader PW Jawa Tengah, mereka beranggapan bahwa kebutuhan kader – kader berkualitas kini sudah saatnya dijawab, IPNU – IPPNU sebagai “ Kawah Candra dimukanya” kader Nahdlatul Ulama, diharapkan dapat mencetak kader–kader militan berdedikasi dan memiliki intelektualitas yang tinggi, untuk dapat menciptakan kader yang berkualitas yang dapat meneruskan estafet kepemimpinan Nahdlatul ulama ke depan,

maka yang harus menjadi konsentrasi utama adalah peningkatan SDM pada proses kaderisasi di setiap tingkatan sangat diperlukan. Kesadaran inilah yang muncul pada Kongres ke XIV di Surabaya yang berlangsung dari tanggal 18- 24 Juni 2003, dari kesadaran ini sebuah perubahan signifikan yang menorehkan sejarah baru perkembangan IPNU – IPPNU, yaitu konsep mengembalikan IPNU - IPPNU pada Pelajar, Kongres ini mengalami perdebatan yang sangat panjang dan melelahkan bahkan terjadi aksi walk out dari kader – kader PW Jawa Tengah, demi tercapainya Khittah IPNU kembali ke pelajar sesuai dengan segmen gerakan tahun 1954.

Keputusan untuk mengembalikan IPNU-IPPNU untuk “Kembali ke kandangnya“ adalah dianggap sudah menjadi pilihan yang terbaik ditengah perubahan dan kompleksitas tantangan yang sedang dialami oleh NU, sebab pelajar adalah segmen penting yang harus dibina dan diapresisiasikan karena komponen inilah sebenarnya yang menjadi asset masa depan sebagai kekuatan utama yang selama ini tidak diperhatikan oleh Nahdlatul Ulama, oleh karena itu IPNU – IPPNU sebagai organisasi pelajar pada saat ini sangat dibutuhkan sebagai organisasi yang secara intensif menjadi wadah pemberdayaan pelajar Nahdlatul Ulama.
Dengan keputusan ini maka jelas kader – kader IPNU – IPPNU telah bertekad bulat untuk mengembalikan basis masanya ke sekolah dan pesantren. IPNU–IPPNU yang selama ini mempunyai bidang garapan yang amat luas dan kompleks, sehingga terkesan bidang garapan kaderisasi menjadi samar, karena istilah “Putra“ tidak memiliki identifikasi yang jelas, maka pada saat mendatang segmen garapan IPNU-IPPNU harus diperjelas pada segmen santri dan pelajar. Untuk dapat mencapai target tersebut tentunya mengalami transisi yang sangat panjang karena sampai saat ini kader IPNU–IPPNU yang tidak terdidik banyak dan berserakan dimana-mana. Namun begitu sesungguhnya yang lebih penting saat ini adalah memaknai “Kembali ke Pelajar“ adalah dengan pemaknaan yang sangat luas, yakni sebagai sebuah komitmen membentuk dirinya dengan learning Society.
Kembali ke Pelajar juga sebuah penegasan tekad kader – kader IPNU untuk kembali pada tujuan awal berdirinya IPNU – IPPNU pada tahu 1954 dan 1955 yang dengan tegas memproklamirkan dirinya sebagi organisasi pelajar, yang secara jelas basis nyata itu sekolah dan pelajar, baik yang berada di bawah naungan LP Maarif maupun di luar LP Maarif. Disamping ketegasan sikap ini merupakan ketegasan sikap dan bentuk perlawanan terhadap keberadaan perkembangan IPNU – IPPNU yang arah gerakan serta basisnya menjadi samar akibat perubahan makna kata pada tahun 1988.

MEMBEDAH ORIENTASI VISI IPNU DARI KONGRES KE KONGRES

Ikatan Pealajar Nahdlatul Ulama adalah organisasi kepelajaran yang tidak terlepas dari proses perubahan dan perkembangan situasi masyarakat. Perubahan yang terjadi bukan untuk dihindari tetapi harus dihadapi. Dalam bingkai sejarah dari masa ke masa, Sebagai kader penerus NU masa depan yang akan mengemban tanggung jawab berat menerima peran estafet kepemimpinan yang sedang menempa diri dalam wadah organisi kepelajaran sangat pelu kiranya untuk dapat mengetahui orientasi visi IPNU dari kongres ke kongres, hal ini disebabkan karena keputusan kongres adalah merupakan pedoman perubahan yang berpengaruh besar arah gerakan IPNU dari waktu ke waktu. Kita juga perlu mengetahui peran dan fungsi apa saja yang
membinkai arah gerakan IPNU dalam kurun waktu tahun 1954 – 2006, adapun catatan – catatan penting penting yang membingkai arah gerakan IPNU adalah sebagai berikut :

1. Kongres I IPNU,tanggal 24 – 3 Maret 1955 di Malang Jawa Timur,terpilih sebagai ketua M, Tolchah Mansur seorang Mahasiswa UGM Yogyakarta. Pada saat ini lahirlah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ) sebagai patner IPNU dalam mengkader putri – putri Nahdlatul Ulama, Dalam Kongres I ini Juga disepakati bahwa arah gerak langka IPNU berpartisipasi aktif dalam penataan generasi muda bangsa sesuai engan situasi politik Negara saat itu.
2. Kongres II,Tanggal 1 – 4 Januari 1957 di Pekalongan mempunyai keputusan - keputusan penting terkait pembumian IPNU dengan jalan pembentukan Pimpinan Wilayah, mengkaji keterkaitan dengan Lembaga Maarif NU dalam membina sekolah – sekolah di bawah naunan LP Maarif,partisipasi bela Negara dan mempersiapkan berdirinya departemen Kemahasiswaan ditubuh IPNU.
3. kongres III, 27 – 31 Desember 1958 di Cirebon. Menghasilkan Keputusan – keputusan antara lain ; mendirikan Departemen Perguruan tinggi serta mempersiapkan berdirinya cabang – cabang guna mempersiapkan partisipasi Bela Negara. Mempersiapkan berdirinya Corp Brigade Pembangunan ( CBP ).
4. Kongres IV,11 – 14 Februari 1961 di Yogyakarta. Menghasilkan keputusan – keputusan sikap pada keputusan sebelumnya khususnya dengan konsep keislaman,kebangsaan dan Bela Negara.
5. Kongres V,Juli 1963 di Purwokerto Jawa Tengah,merekomendasikan tokoh Pendiri NU menjadi pahlawan Nasional,penataan cabang – cabang dan persiapan pembentukan Corp Brigade Pembangunan ( CBP )
6. Kongres VI,20-24 Agustus 1966 di Surabaya bersamaan dengan PORSENI Nasional yang memilih Asnawi latif Kader Jawa Timur sebagai ketua yang melahirkan berbagai keputusan dan kebijakan ; IPNU memohon untuk menjadi Badan Otonom,sehingga pada Muktamar di Bandung tahun 1967 IPNU – IPPNU resmi menjadi Badan Otonom NU sampai sekarang,meindahkan secretariat dari Yogyakarta ke Jakarta,turut serta dalam pembersihan sisa – sisa gerakan G 30 S/PKI di daerah – daerah,dalam fase ini IPNU perkembangan dan perubahan masa transisi politik memaksa IPNU untuk turut serta dalam kancah dan momen politik bernegara.
7. Kongres VII,20-25 Agustus 1970, disemarang yang mengukuhkan kembali Asnawi latif sebagai Ketua Umum IPNU,berkiprah pada politik praktis,sebagai konsistensi terhadap Gerakan NU dan Konsentrasi pada perkembanganseni dan Olahraga.
8. Kongres VIII,26 – 25 Desember 1976, di Jakarta,terpilih sebagai ketua Umum Tosari Wijaya,kongres ini mengamanatkan berdirinya departemen kemahasiswaan,serta kesimpulan bahwa peran serta IPNU dalam kancah politik praktis mempunyai implikasi negatif bagi pengembangan kader di sekolah – sekolah dan perguruan tinggi.
9. Kongres IX,20 – 25 Juni 1981, di Cirebon menghasilkan Ahsin Zaidi sebagai ketua Umum,dan menghasilkan beberapa dictum rekomendasi dan kritisisme bahwa perkembangan IPNU mengalami penurunan,sehingga dan peran sebagai organ muda dengan wilayah garap spesifik di tubuh NU,bergabungnyaNU ke PPP serta terbitnya UU No 3 tahun 1985. tentang orsospol dan UU tentang keormasan yang mengharuskan yang mengharuskan IPNU hengkanh dari sekolah menambah kepahitan perjuangan pengemban amanat kongres.
10. Kongres X,29 -30 Januari 1988 di Jombang,Terpilih sebagai ketua Umum Zainut Tauhid Sa’ady,Dalam Kongres ini IPNU menerima Pancasila sebagai asas organisasi,dan perubahan dari pelajar ke putra NU.
11. Kongres XI,23 – 27 Desember 1991 di Rembang yang mengasilkan rekomendasi pemerintah agar membubarkan SDSB dan penguatan dan penguatan hingga ke struktur ke bawah.
12. Kongres XII, 10 -15 Juli 1996 di garut Jawa barat,terpilih sebagai ketua Umum Hilmy Muhamadiya sebagai ketua umum,Kongres ini menghasilkan keputusan bahwa IPNU sebagai organisasi kader bertekad bertekad mendukung kebijakan NU sebagai organisasi Induk dalam upaya pengermbangan organisasi ke depan.
13. Kongres XIII,23 – 26 Tahun 2000 di Makasar, terpilih sebagai ketua umum adalah Abdullah Azwar Anas. Keputusan krusial yang diambil oleh Kongres mengembalikan IPNU pada Visi kepelajaran sebagaimana Visi Awal berdirinya IPNU – IPPNU. Menumbuh kembangkan IPNU dalam proses pengkaderan dan mengembalikan IPNU pada basis Pesantren dan sekolah.
14. Konres XIV IPNU tanggal 18 – 22 Juni 2003, terpilih sebagai ketua Umum Mujtahurrido dengan keputusan kongres yang sangat spektakuler,yaitu merubah akronim IPNU menjadi Ikatan Pelajar Nahdlatul Uama,serta memepertegas Visi Organisasi sebagai organ pengkaderan ditubuh NU. Hal ini diwujudkn sebagai wujud Spesifikasi gerakan NU.
15. Kongres XV tanggal 9-12 Juli tahun 2006 terpilih sebagai ketua umum Idy Muzayad,keputusan – keputusan penting dalam kongres ini adalah upaya mengakhiri masa transisi dari putra ke pelajar sesungguhnya. Mengubah Citra diri IPNu menjadi Prinsip prinsip perjuangan IPNU ( P2 IPNU ).

Dari Visi- visi yang telah disebutkan di atas,maka jelaslah bahwa gerak langkah IPNU dari waktu ke waktu banyak mengalami perubahan dan penyesuaian sesuai dengan kondisi yang terjadi pada masanya. Perubahan – perubahan itu mengandung maksud agar Ikatan pelajar Nahdlatul ULama bisa tetap beraktualisasi dengan keberadaan zaman, oleh karena itu kader – kader IPNU kedepan diharapkan lebih peka terhadap perkembangan yang ada agar eksistensi IPNU tetap terjaga,tetapi perubahan ini tentunya tetap mengacu pada aqidah dan ideology aswaja sebagai dasar perjuangan.

Dengan memahami dimensi kesejarahan dan meletakannya sebagai landasan kepentingan organisasi maka sikap dan komitmen terhadap kepentingan bersama,tetap menjadi ruh dalam segala gerak langkah kader kita,dan menjiwai semangata perjuangan bersama. Sebab bagaimanapun IPNU yang berdiri tegak ditengah kancah perubahan yang global saat ini tidak lepas dari hasil perjuangan dan cucuran keringat para pendahulu kita.


PERAN DAN POSISI IPNU – IPPNU DIINTERNAL NU

Jika kita menelaah lebih dalam gerakan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU )dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ) dari awal berdirinya organisasi ini sampai dengan sekarang tidaklah lepas dari posisi dan perannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kader penerus yang akan menerima tongkat estavet perjuangan para ulama dimasa yang akan datang. Posisi IPNU- IPPNU di Internal NU secara realitas kelembagaan adalah bagian yang tak terpisahkan yaitu Badan otonom yang memiliki tugas dan fungsi sebagaimana badan otonom yangyang lain seperti halnya GP Ansor,Fatayat Muslimat dan lain – lain,dimana fungsi dan tugas IPNU – IPPNU sebagai organisasi pelajar adalah menghimpun pelajar Nahdlatul Ulama dan mengarahkannya pada arah perkembangan – perkembangan kader yang positif,produktif responsive dan progresif.

Disamping itu kedudukannya sebagai badan otonom juga memiliki tugas yang lebih utama yaitu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Uama,terutama yang berkaitan yang berkaitan dengan suatu kelompok tertentu dimana perbedaan kelompok – kelompok yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri ini hanya hanya dapat dilihat dengan perbebedaan sasaran kelompok yang menjadi bidang garapannya masing – masing, dengan demikian IPNU sebagai organisasi pelajar memiliki kewajiban secara kelembagaan untuk melaksanakan kebijakan – kebijakan Nahdlatul Ulama dalam bidang keterpelajaran. Meski dapat mengatur rumah tangganya sendiri PD/PRT IPNU – IPPNU harus tetap mengacu pada AD/ART NU,bahkan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian subtansi dengan AD/ART NU maka NU berhak mencabut hasil keabsahan pasal terkait sekaligus merubah subtansi PD/PRT yang bertentangan. Demikian pula dengan Badan Otonom yang lain,aturan ini juga diberlakukan oleh NU ( Baca : PBNU ) apabila terdapat PD/PRT yang bertentangan dengan Nu terutama dalam hal – hal yang bersifat prinsipil organisasi dan syariat yang dianut oleh jamiyah terbesar di Indonesia ini.

PERAN DAN POSISI IPNU – IPPNU DI EKSTERNAL NU

Pembicaraan tentang peran dan posisi IPNU – IPPNU di luar lingkup Nahdlatul Ulama, maka kita tidak dapat lepas dari kedudukan IPNU – IPPNU secara Universal, dimana kedua organisasi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari NKRI, maka IPNU – IPPNU adalah bagian dari generasi muda bangsa yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia..Sebab kelangsungan bangsa dan negara kita bukan hanya tanggung jawab militer semata tetapi juga merupakan tanggung jawab setiap warga Negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 30 tentang kewajiban bela Negara.

Menjaga kelangsungan kehidupan bangsa ini memiliki makna yang cukup luas, makna ini meliputi kehidupan berbangsa dan bernegara secara utuh dan menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Sebagai generasi muda yang secara realitas merupakan tulang punggung bangsa,maka sudah barang tentu IPNU – IPPNU IPNU – berkewajiban untuk tetap mengambil bagian dari hal – hal tersebut di atas,terlebih lagi IPNU IPPNU adalah kader – kader muda terdidik yang memiliki potensi yang tinggi untuk dapat memberikan sumbangsih terhadap arah dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terutama sbagai sosial control terhadap perubahan – perubahan yang terjadi, wawasan keilmuan dan potensi yang dimiliki oleh para kadernya hendaknya mampu untuk memnyumbangkan yang terbaik untuk negaranya.,

IPNU – IPNU juga merupaka bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perjuangan NU serta cita – cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peran ini dapat dimulai dari lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya,dalam kehidupan bermasyarakat,kader – Kader IPNU – IPPNU hendaknya dapat mewarnai dan sekaligus mempelopori gerakan positif progresif yang dapat membawa perkembangan dan kemajuan masyarakat yang ada yang di lingkungannya terutama dalam segmen pendidikan politik,sosial dan budaya.

Disisi lain kader IPNU- IPPNU juga harus peka terhadap gejala – gejala sosial yang timbul di lingkungannya. Terutama gejala sosial yang belakangan ini merebak dan dapat merusak moralitas generasi muda bangsa. Peran ini tentunya sesuai dengan tugas dan kewajiban masing masing seperti CBP – KKP misalnya, disamping memiliki tugas pokok sebagai pengaman program IPNU – IPPNU tetapi juga sebagai kader yang berkewajiban untuk dapat berperan dalalm ehidupanbermasyarakat tanpa mengesampingkan aturan – aturan yang ada dalam tubuh CBP – KKP itu sendiri, Segmen – segmen ketrampilan yang dimiliki hendaknya dapat menjadi bekal dalam berbagai kegiatan sosial,sebagai contoh kecil ketika terjadi bencana alam maka ketrampilan teknik penyelamatan korban yang telah dimiliki hendaknya dapat dipergunakan untu dapat membantu para korban bencana,demikian kader IPNU – IPPNU yang lain,pada kondisis demikian dapat memanfaatkan moment ini untuk mendirikan posko bantuan korban bencana alam, kemudian memberikan pencerahan dan bimbingan terhadap para korban yang sudah barang tentu mengalami trauma yang berat akibat bencana alam.

Peran kader IPNU – IPPNU sebagai kekuatan yang amat potensial untuk dapat memunculkan gagasan, konsep – konsep dan inovasi yang sarat etos dan semangat kepeloporan guna memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PERLUNYA MENATA KADERISASI PELAJAR

PERLUNYA MENATA KADERISASI PELAJAR
Oleh: Abdul Adhim

“….Mendjadi muslim NU terlalu sempit. Tidak menzaman. Apalagi NU terdiri dari orang-orang jang klunuk-klunuk, tua-tua, lahir dan batinja, jang bila berdjalan membungkuk-bungkuk sambil menghitung-hitung tasbih dan pakai bakiak….” (M. Tolchah Mansoer)
Ungkapan di atas bisa kita jadikan pijakan, berangkat untuk menjawab pertanyaan mengapa harus ada kaderisasi. Bahwa setiap sejarah membutuhkan generasi yang dapat berbuat untuk zamannya. Dalam abad besar, tantangannya pasti besar dan dengan demikian membutuhkan generasi yang besar.
Lahirnya organisasi IPNU-IPPNU. Pada dasarnya tidak berangkat dari sebuah ruang yang hampa, tetapi berdasarkan pada sekian banyak aspek yang mempengaruhinya agar IPNU-IPPNU bisa lahir. Aspek sosial, politik, agama, budaya dan aspek-aspek lainnya yang kemudian mengakumulasi dan terbentuk menjadi satu, menjadi sebuah kebutuhan utama akan perlunya dibentuk sebuah organisasi pelajar NU tersebut.
Sejatinya memang, bahwa nilai-nilai yang harus dibawa oleh IPNU-IPPNU saat pertamakali disahkan adalah di samping sebagai wadah bagi pelajar, remaja dan santri NU, IPNU-IPPNU juga diharapkan mampu membangun bangsa ini melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM), pendidikan dan pengamalannya (ilm bil amalin) serta sebagai pengawal nilai-nilai NU di tingkatan komunitas pelajar, santri dan remaja demi kemaslahatan bangsa Indonesia.
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama sebagai organisasi kader perlu merancang pola kaderisasi yang tepat dalam agenda utamanya tersebut. Setidaknya ada dua level pengkaderan yang diupayakan, yaitu pengkaderan formal dan informal. Pengkaderan formal seperti Makesta (Masa Kesetiaan Anggota), Lakmud (Latihan Kader Muda) dan Lakut (Latihan Kader Utama) dalam upaya rekruitmen. Pola pengkaderannya termanifestasi dalam bentuk pelatihan-pelatihan keorganisasian. Sedangkan pengkaderan informal diwujudkan lebih pada pengembangan potensi. Seperti pelatihan-pelatihan pengembangan minat dan bakat, Life skill, pelatihan jurnalistik dan lain sebagainya.
Sebagai organisasi kader, IPNU-IPPNU harus lebih serius dan komitmen untuk mengembangkan pengkaderannya di dalam lingkungan NU. Organisasi yang berbasis pelajar ini sebagai garda depan atau pintu utama, pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita Nahdlatul Ulama yang merupakan organisasi berideologikan Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja). Kader IPNU-IPPNU secara moral dan material diharapkan dapat mewujudkan spirit trilogi perjuangannya yaitu belajar, berjuang, bertaqwa dalam konteks realitas kehidupan sehari-hari sebagai manifestasi kader yang mengemban misi perubahan transformatif (agen of change) dan amanat perjuangan organisasi
Tugas IPNU-IPPNU adalah menyiapkan kader bangsa yang berkualitas dan ikut berkontribusi menyeleseikan persoalan bangsa. IPNU-IPPNU menyadari bahwa para kader memiliki satu kelebihan yang tidak dimiliki organisasi kader di luar NU, yaitu nilai-nilai ke NU-an yang memiliki nilai dasar tawasuth, tawadlu, tasamuh dan sebagainya. Nilai-nilai ini cukup memberikan senjata bagi kita untuk melakukan penyeimbangan bagi gerakan garis keras yang juga signifikan melebarkan pengaruhnya di kalangan pelajar. Upaya untuk menangkal itu direspon oleh IPNU-IPPNU dengan semaksimal mungkin melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah-sekolah. MOS ini dilengkapi dengan mensosialisasikan materi-materi tentang ke NU-an, aswaja dan semacamnya demi menambahkan ideologi ke NU-an. Tidak hanya melakukan MOS, IPNU-IPPNU juga berupaya membentuk komisariat-komisariat di sekolah-sekolah, yang intinya untuk meningkatkan intensitas, pembinaan dan pengawalan secara langsung di sekolah-sekolah.
Target dan sasaran kaderisasi adalah generasi muda keturunan ulama/ kyai, keturunan pengusaha (aghniya'), keturunan birokrat/ bangsawan, intelektual/ akademisi, para petani dan profesi lainnya. Dalam keseluruhan aspek ini akan saling mendukung untuk kemajuan kaderisasi. Karena setiap insan, dari manapun datangnya, asal usulnya pada hakikatnya memiliki keunikan, keistimewaan, yang jika di asah dan dikenali oleh dirinya sendiri akan menjadi kelebihan yang luar biasa.
Kader IPNU-IPPNU diharapkan untuk bisa melestarikan tradisi-tradisi NU seperti silaturrahim dengan ulama/ kyai, tradisi santri, ritual jamaah (istigotsah, ziarah makam wali/ ulama, pentas seni budaya dll) perlu ditingkatkan dan terus dilestarikan. Dengan demikian hubungan yang intens akan membuat organisasi semakin kuat dan berkembang. Selanjuntnya masuk di IPNU-IPPNU bukan berarti menjadi penghalang mendapatkan prestasi, namun menjadi pendorong untuk memperoleh prestasi lebih, artinya kader IPNU-IPPNU harus berprestasi di Sekolah, Berprestasi di Pondok pesantren dan aktif di organisasi IPNU-IPPNU, itu dinamakan kader IPNU-IPPNU sejati. (Aa)

Terpilih Ketua IPNU, Faisal Siap Bawa PAC Petungkriyono Lebih Baik

  Petungkriyono    - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecam...