SEJARAH DAN PERKEMBANGAN IPNU – IPPNU
Tahun
1373 H. bertepatan dengan 1954 M. adalah babak New Era bagi
perjalanan generasi muda NU yang tergabung dalam IPNU. Organisasi yang
pada awalnya mengalami perjalanan panjang sebelum memperoleh identitas
nasional bernama IPNU sebelumnya banyak bemunculan organisasi pelajar
yang bersifat kedaerahan dan mereka melaksanakan kegiatan dan rutinitas
yang berbeda–beda, meski demikian kegiatan–kegiatan yang mereka
laksanakan tidak jauh bahkan masih kental sekali dengan tradisi–tradisi
Nahdlatul ulama seperti; Tahlilan, pembacaan maulid Barzanji, yasinan,
dan lain sebagainya. Kelompok-kelompok semacam ini banyak bermunculan di
hampir seluruh pelosok tanah air, di kampung, dan dikota di lembaga
formal seperti sekolah dan non formal seperti pesantren bahkan perguruan
tinggi meskipun jumlahnya masih sangat sedikit.
Organisasi yang
muncul dan lahir sebelum tahun 1954 M. / 1373 H. masih bersifat
kedaerahan semata seperti, Tsamrotul Mustafidin ( 1936 ), Persano ( 1945
), Permuno di Malang ( 1945 ), Ijmau Tholabah (1945 ) di Surabaya,
Perpeno, dan IPENO di Medan. Pada dasarnya mereka memiliki kesamaan
pandangan tentang gerakan kepelajaran NU, kemudian setelah mengalami
perjalanan panjang dan melelahkan akhirnya pada Konferensi Besar Ma’arif
Nahdlatul Ulama, pada tanggal 24 Pebruari 1954 M. bertepatan dengan
tanggal 20 Jumadil Akhir tahun 1373 H., Para pelajar Nahdlatul Ulama
memiliki Induk Organisasi yang bersifat nasional yang sesuai dengan
kesepakatan bersama yaitu IPNU. Pada deklarasi itu terpilihlah seorang
tokoh intelektual Muda NU benama Tolchah Mansoer sebagai Ketua Umum IPNU
yang pertama, meskipun pada saat itu beliau tidak dapat hadir dalam
konferensi tersebut.
Menindaklanjuti hasil keputusan pada saat
Konferensi Besar Maarif Nahdlatul Uama, maka diselenggarakanlah sebuah
Konferensi Panca daerah yang terdiri dari, Semarang, kediri, Surakarta,
Jombang dan Yogyakarta. Konferensi berlangsung dari tanggal 29 April s/d
1 Mei 1954 di Surakarta, pada Konferensi tersebut menetapkan Tolchah
Mansoer sebagai Ketua Umum PP IPNU yang pertama dan Yogyakarta sebagai
Kantor pusat PP IPNU. dalam kesempatan itu dirumuskan tujuan dan Visi-
Misi IPNU sebagai satu tonggak utama perjalanan IPNU dimasa yang akan
datang.
Pada Muktamar NU ke-20 yang berlangsung mulai tanggal
9-14 September 1954 M, setelah Ketua Umum PP IPNU yang pertama M.
Tolchah Mansoer menyampaikan gagasan - gagasannya di hadapan seluruh
peserta muktamar maka secara resmi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
diakui secara resmi oleh PBNU sebagai bagian dari organisasi pelajar
di bawah naungan NU. Perjalanan IPNU tidak mulus dan mudah, banyak
tantangan – tantangan yang teramat berat yang dialami oleh PP IPNU pada
saat itu, Jumlah pelajar NU saat itu sangat sedikit sehingga diibaratkan
oleh M. Tolchah Mansur bahwa mencari pelajar dari kalangan NU bagaikan
mencari sebuah jarum dalam tumpukan pasir, disamping itu pola pemikiran
antara kaum terpelajar yang bernota bene sebagai peserta didik di
lembaga formal dan kaum santri sangat agak sedikit berseberangan
sehinga butuh waktu cukup lama agar dapat menyatukan pemikiran dari
kedua kelompok yang justru merupakan basis kader IPNU sendiri.
Untuk
memperkokoh Organisasinya, IPNU melaksanakan muktamarnya ( Baca :
Kongres ) yang pertama yang berlangsung di Malang – Jawa Timur yang
berlangsung dari tanggal 28 Februari 1955 M / 1374 H, turut hadir
dalam perhelatan IPNU tingkat Nasional tersebut, Presiden RI pertama Ir.
Soekarno, dalam muktamar tersebut Ir.Soekarno dalam pidatonya
mengukuhkan IPNU sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi
Pemuda di Indonesia, yang memiliki peran dan tugas penting yang sama
dengan organisasi pemuda Indonesia yang lainnya yaitu menggalang
kesatuan dan persatuan bangsa, dan mulai saat itu popularitas IPNU mulai
merebak dikalangan masyarakat, baik di kalangan NU maupun di luar NU,
terlebih lagi pidato presiden Soekarno di siarkan langsung lewat RRI
dan di beritakan oleh media massa, dalam muktamar ini IPNU mendapat
angin segar untuk dapat berkembang lebih progresif.
Dalam
Muktamar ini turut hadir pula tokoh – tokoh santri pada masa itu seperti
; Abdurrohman Wahid ( Presiden RI ke – 4 dan Ketua Umum PBNU 1999 -2004
) dan Ilyas Rukhyat ( Rais Aam PBNU 1994 – 1999 ).
Sebagai
organisasi pelajar dan terpelajar, pengurus PP IPNU banyak didominasi
oleh tokoh – tokoh yang masih berkecimpung dalam dunia pendidikan
seperti: M. Tolchah Mansoer ( Mahasiswa UGM ) Ismail (
Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ) di daerah – daerah juga
banyak didominasi oleh para Mahasiswa Seperti Mahbub Djunaedi, dan
Sahal makmun ( Mahasiswa UI ) disamping tokoh – tokoh santri
seperti
Abdurrohman Wahid dari Jombang Jawa Timur dan Ilyas Rukhyat dari Jawa Barat.
Dalam
Kongres I itu pelajar putri juga memiliki ghiroh untuk dapat
berkecimpung dalam organisasi kepelajaran dalam level nasional setelah
mengalami proses yang panjang, maka pada tanggal 2 Maret 1955 M, Ikatan
Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ) berdiri, tokoh–tokoh
pendirinya antara lain, Umroh Mahfudzoh, Latifah Mawardi, Atikah
Murtadlo, dan samdiyah, turut berperan dalam proses deklarasi itu
Sahabati Nihayah dari Fatayat NU. dan terpilih dalam deklarasi itu
Rekanita Umroh Machfudzoh sebagai ketua umum PP IPPNU yang pertama.
Deklarasi tersebut merupakan tonggak awal bagi pelajar putri di bawah
Nahdlatul ulama untuk menyusun gerakan kaderisasi pelajar, pada awalnya
gerakan IPPNU masih banyak mengacu pada gerakan–gerakan IPNU sebagai
barometer untuk menyusun pola– pola gerakan awal dalam menata prosesi
pengkaderan, meskipun akhirnya mereka mampu untuk melaksanakan
pengkaderan sendiri.
PASCA KONGRES X JOMBANG 1988
( sarana menghindari Likuidasi )
Perubahan
zaman memang tidak dapat dihindari tetapi dihadapi dan dilaksanakan
sebagaimana adanya, Perubahan rezim merupakan pemicu awal perubahan
gerakan. baik ditubuh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama maupun Ikatan
Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, Makna “ P “ yang pada awalnya adalah
Pelajar, dengan serta merta harus berubah menjadi “Putra“ karena
menghindari likuidasi pemerintah orde baru yang saat itu sedang
menancapkan cakar tajamnya, dimana pada saat itu muncul peraturan
pemerintah berupa SKB tiga menteri No. 8/1988 tentang organisasi pelajar
yang isinya kurang lebih melarang organisasi pelajar di sekolah selain
OSIS, padahal kalau kita cermati lebih lanjut fungsi dan peran OSIS
dalam pengembangan bakat intelektual dan skill siswa sangat tidak
memadahi, peristiwa munculnya Peraturan pemerintah tersebut kemudian
kita kenal dengan istilah “Depolitisasi Pelajar“, karena dengan dasar
Peraturan Pemerintah tersebut gerak langkah organisasi pelajar dalam
kancah politik sangat dibatasi dan selalu menekan aktivisnya dengan
istilah pelanggaran tindak subversif serta tindakan makar terhadap
pemerintah.
Makna P yang mengalami perubahan tersebut dimaksudkan
agar IPNU– IPPNU tetap dapat berkembang dan survive dalam menghadapi
rezim orde baru.
Perubahan ini membawa dampak yang sangat urgen
pada arah dan pola gerakan pengkaderan organisasi. Cakupan bidang
garapan IPNU – IPPNU menjadi sangat luas dan sangat beragam, sejak saat
itu IPNU – IPPNU dihadapkan pada target group yang sangat beragam, dan
dengan latar belakang yang beragam pula. Perubahan target group ini
bukan tanpa konsekwensi, kesulitan terberat yang dihadapi IPNU – IPPNU
saat itu adalah pendekatan terhadap segmen –segmen kader yang beragam
itu, disamping itu konsekuensi lain yang harus ditanggung oleh IPNU –
IPPNU adalah tidak optimalnya menggarap kader terdidik yang menjadi
tulang punggung untuk melanjutkan kiprah dan perjuangan kader – kader
IPNU – IPPNU dimasa depan.
Kesulitan lain yang dijumpai saat itu
adalah segi keanggotaan yang sangat beragam, anggota yang semula hanya
berada pada ranah pelajar kini berubah pada ranah yang lebih luas yaitu
ranah remaja islam Nahdlatul ulama dengan latar belakang pendidikan yang
amat beragam, perubahan ini menjadikan langkah dan gerakan IPNU
terlihat ngambang. IPNU – IPPNU seakan kehilangan jati dirinya sebagai
organisasi keterpelajaran, namun demikin kader – kader kita tidak patah
semangat untuk tetap mengembangkan pola –pola pengkaderan meski disana –
sini banyak terjadi perubahan - perubahan yang sangat urgen sebagai
bentuk penyesuaian, namun demikian wacana – wacana tentang keinginan
untuk kembali kearah keterpelajaran tetap bergulir dari waktu ke waktu
hingga pecahnya gejolak reformasi dengan diawali demontsrasi mahasiswa
di berbagai daerah di seluruh Indonesia pada tahun 1998 dan berakhir
dengan tumbangnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Jendral besar
Soeharto.
Setelah era reformasi dimulai, pemikiran, wacana maupun
konsep kembali ke habitatnya sebagai organisasi pelajar semakin gencar
di munculkan, namun demikian setelah sepuluh tahun menjadi Ikatan Putra
Nandlatul Ulama dan Ikatan Putri – Putri Nahdlatul Ulama ternyata tidak
dapat serta merta berubah kembali menjadi Ikatan Pelajar kembali, butuh
waktu dan proses yang sangat panjang dan perang urat saraf untuk dapat
mengembalikan IPNU – IPPNU pada habitatnya semula yaitu sebagai
organisasi pelajar .
DEKLARASI MAKASAR 2000
“ KHITTOH IPNU KEMBALI KE PELAJAR”
Setelah
kurang lebih dua tahun lamanya, perang polemik di berbagai daerah
untuk tetap bertahan atau berubah pada ranah gerakan yang berbeda, maka
seiring dengan perubahan millennium, tepatnya pada
kongres XIII
tahun 2000 di Makasar, konsep itu bergulir deras bagaikan anak panah
yang terlepas dari busurnya, timbulllah sebuah kesepakatan bersama
(Common sense) untuk dapat kembali menemukan sesuatu yang selama ini
hilang sejak tahun 1988, yaitu hilangnya jati diri IPNU – IPPNU sebagai
organisasi pelajar. Konsep untuk dapat kembali kearah keterpelajaran ini
kemudian tertuang dengan mengembalikan arah Gerakan IPNU – IPPNU pada
ranah dan visi kepelajaran, dan menumbuhkembangkan IPNU – IPPNU pada
basis perjuangan sekolah dan pesantren, dan mengembalikan CBP yang lahir
pada tahun 1965 untuk kembali pada ranah kedisiplinan, kepanduan dan
kepencintaalaman, semua itu dicanangkan untuk dapat memuluskan
pencapaian target dan tujuan IPNU sebagai organisasi kepelajaran yaitu
terbentuknya putra – putra bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Allah
SWT, berilmu, berakhlak mulia, dan berwawasan islam berhaluan
Ahlussunnah waljamaah, yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dengan
demikian arah kembali kearah kepelajaran sudah mengalami perkembangan
yang menggembirakan,meski sekali lagi butuh waktu, dan pengorbanan yang
tidak sedikit untuk dapat mencapai target tersebut.
KONGRES XIV 2003 SURABAYA
“SEBUAH PENEGASAN KITTAH IPNU TAHUN 1954 “
Deklarasi
makasar tahun 2000 adalah sebuah tonggak awal untuk kembali ke pelajar,
konsep dan wacana yang muncul untuk mengembalikan IPNU – IPPNU kembali
pada gerakan Kepelajaran, semakin deras dan bermunculan terutama dari
kader – kader PW Jawa Tengah, mereka beranggapan bahwa kebutuhan kader –
kader berkualitas kini sudah saatnya dijawab, IPNU – IPPNU sebagai “
Kawah Candra dimukanya” kader Nahdlatul Ulama, diharapkan dapat
mencetak kader–kader militan berdedikasi dan memiliki intelektualitas
yang tinggi, untuk dapat menciptakan kader yang berkualitas yang dapat
meneruskan estafet kepemimpinan Nahdlatul ulama ke depan,
maka
yang harus menjadi konsentrasi utama adalah peningkatan SDM pada proses
kaderisasi di setiap tingkatan sangat diperlukan. Kesadaran inilah yang
muncul pada Kongres ke XIV di Surabaya yang berlangsung dari tanggal
18- 24 Juni 2003, dari kesadaran ini sebuah perubahan signifikan yang
menorehkan sejarah baru perkembangan IPNU – IPPNU, yaitu konsep
mengembalikan IPNU - IPPNU pada Pelajar, Kongres ini mengalami
perdebatan yang sangat panjang dan melelahkan bahkan terjadi aksi walk
out dari kader – kader PW Jawa Tengah, demi tercapainya Khittah IPNU
kembali ke pelajar sesuai dengan segmen gerakan tahun 1954.
Keputusan
untuk mengembalikan IPNU-IPPNU untuk “Kembali ke kandangnya“ adalah
dianggap sudah menjadi pilihan yang terbaik ditengah perubahan dan
kompleksitas tantangan yang sedang dialami oleh NU, sebab pelajar
adalah segmen penting yang harus dibina dan diapresisiasikan karena
komponen inilah sebenarnya yang menjadi asset masa depan sebagai
kekuatan utama yang selama ini tidak diperhatikan oleh Nahdlatul Ulama,
oleh karena itu IPNU – IPPNU sebagai organisasi pelajar pada saat ini
sangat dibutuhkan sebagai organisasi yang secara intensif menjadi wadah
pemberdayaan pelajar Nahdlatul Ulama.
Dengan keputusan ini maka
jelas kader – kader IPNU – IPPNU telah bertekad bulat untuk
mengembalikan basis masanya ke sekolah dan pesantren. IPNU–IPPNU yang
selama ini mempunyai bidang garapan yang amat luas dan kompleks,
sehingga terkesan bidang garapan kaderisasi menjadi samar, karena
istilah “Putra“ tidak memiliki identifikasi yang jelas, maka pada saat
mendatang segmen garapan IPNU-IPPNU harus diperjelas pada segmen
santri dan pelajar. Untuk dapat mencapai target tersebut tentunya
mengalami transisi yang sangat panjang karena sampai saat ini kader
IPNU–IPPNU yang tidak terdidik banyak dan berserakan dimana-mana. Namun
begitu sesungguhnya yang lebih penting saat ini adalah memaknai “Kembali
ke Pelajar“ adalah dengan pemaknaan yang sangat luas, yakni sebagai
sebuah komitmen membentuk dirinya dengan learning Society.
Kembali ke
Pelajar juga sebuah penegasan tekad kader – kader IPNU untuk kembali
pada tujuan awal berdirinya IPNU – IPPNU pada tahu 1954 dan 1955 yang
dengan tegas memproklamirkan dirinya sebagi organisasi pelajar, yang
secara jelas basis nyata itu sekolah dan pelajar, baik yang berada di
bawah naungan LP Maarif maupun di luar LP Maarif. Disamping ketegasan
sikap ini merupakan ketegasan sikap dan bentuk perlawanan terhadap
keberadaan perkembangan IPNU – IPPNU yang arah gerakan serta basisnya
menjadi samar akibat perubahan makna kata pada tahun 1988.
MEMBEDAH ORIENTASI VISI IPNU DARI KONGRES KE KONGRES
Ikatan
Pealajar Nahdlatul Ulama adalah organisasi kepelajaran yang tidak
terlepas dari proses perubahan dan perkembangan situasi masyarakat.
Perubahan yang terjadi bukan untuk dihindari tetapi harus dihadapi.
Dalam bingkai sejarah dari masa ke masa, Sebagai kader penerus NU masa
depan yang akan mengemban tanggung jawab berat menerima peran estafet
kepemimpinan yang sedang menempa diri dalam wadah organisi kepelajaran
sangat pelu kiranya untuk dapat mengetahui orientasi visi IPNU dari
kongres ke kongres, hal ini disebabkan karena keputusan kongres adalah
merupakan pedoman perubahan yang berpengaruh besar arah gerakan IPNU
dari waktu ke waktu. Kita juga perlu mengetahui peran dan fungsi apa
saja yang
membinkai arah gerakan IPNU dalam kurun waktu tahun 1954 –
2006, adapun catatan – catatan penting penting yang membingkai arah
gerakan IPNU adalah sebagai berikut :
1. Kongres I IPNU,tanggal
24 – 3 Maret 1955 di Malang Jawa Timur,terpilih sebagai ketua M,
Tolchah Mansur seorang Mahasiswa UGM Yogyakarta. Pada saat ini lahirlah
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ) sebagai patner IPNU
dalam mengkader putri – putri Nahdlatul Ulama, Dalam Kongres I ini Juga
disepakati bahwa arah gerak langka IPNU berpartisipasi aktif dalam
penataan generasi muda bangsa sesuai engan situasi politik Negara saat
itu.
2. Kongres II,Tanggal 1 – 4 Januari 1957 di Pekalongan
mempunyai keputusan - keputusan penting terkait pembumian IPNU dengan
jalan pembentukan Pimpinan Wilayah, mengkaji keterkaitan dengan Lembaga
Maarif NU dalam membina sekolah – sekolah di bawah naunan LP
Maarif,partisipasi bela Negara dan mempersiapkan berdirinya departemen
Kemahasiswaan ditubuh IPNU.
3. kongres III, 27 – 31 Desember 1958 di
Cirebon. Menghasilkan Keputusan – keputusan antara lain ; mendirikan
Departemen Perguruan tinggi serta mempersiapkan berdirinya cabang –
cabang guna mempersiapkan partisipasi Bela Negara. Mempersiapkan
berdirinya Corp Brigade Pembangunan ( CBP ).
4. Kongres
IV,11 – 14 Februari 1961 di Yogyakarta. Menghasilkan keputusan –
keputusan sikap pada keputusan sebelumnya khususnya dengan konsep
keislaman,kebangsaan dan Bela Negara.
5. Kongres V,Juli 1963 di
Purwokerto Jawa Tengah,merekomendasikan tokoh Pendiri NU menjadi
pahlawan Nasional,penataan cabang – cabang dan persiapan pembentukan
Corp Brigade Pembangunan ( CBP )
6. Kongres VI,20-24 Agustus 1966 di
Surabaya bersamaan dengan PORSENI Nasional yang memilih Asnawi latif
Kader Jawa Timur sebagai ketua yang melahirkan berbagai keputusan dan
kebijakan ; IPNU memohon untuk menjadi Badan Otonom,sehingga pada
Muktamar di Bandung tahun 1967 IPNU – IPPNU resmi menjadi Badan Otonom
NU sampai sekarang,meindahkan secretariat dari Yogyakarta ke
Jakarta,turut serta dalam pembersihan sisa – sisa gerakan G 30 S/PKI di
daerah – daerah,dalam fase ini IPNU perkembangan dan perubahan masa
transisi politik memaksa IPNU untuk turut serta dalam kancah dan momen
politik bernegara.
7. Kongres VII,20-25 Agustus 1970, disemarang
yang mengukuhkan kembali Asnawi latif sebagai Ketua Umum IPNU,berkiprah
pada politik praktis,sebagai konsistensi terhadap Gerakan NU dan
Konsentrasi pada perkembanganseni dan Olahraga.
8. Kongres VIII,26 –
25 Desember 1976, di Jakarta,terpilih sebagai ketua Umum Tosari
Wijaya,kongres ini mengamanatkan berdirinya departemen
kemahasiswaan,serta kesimpulan bahwa peran serta IPNU dalam kancah
politik praktis mempunyai implikasi negatif bagi pengembangan kader di
sekolah – sekolah dan perguruan tinggi.
9. Kongres IX,20 – 25 Juni
1981, di Cirebon menghasilkan Ahsin Zaidi sebagai ketua Umum,dan
menghasilkan beberapa dictum rekomendasi dan kritisisme bahwa
perkembangan IPNU mengalami penurunan,sehingga dan peran sebagai organ
muda dengan wilayah garap spesifik di tubuh NU,bergabungnyaNU ke PPP
serta terbitnya UU No 3 tahun 1985. tentang orsospol dan UU tentang
keormasan yang mengharuskan yang mengharuskan IPNU hengkanh dari sekolah
menambah kepahitan perjuangan pengemban amanat kongres.
10. Kongres
X,29 -30 Januari 1988 di Jombang,Terpilih sebagai ketua Umum Zainut
Tauhid Sa’ady,Dalam Kongres ini IPNU menerima Pancasila sebagai asas
organisasi,dan perubahan dari pelajar ke putra NU.
11. Kongres XI,23
– 27 Desember 1991 di Rembang yang mengasilkan rekomendasi pemerintah
agar membubarkan SDSB dan penguatan dan penguatan hingga ke struktur ke
bawah.
12. Kongres XII, 10 -15 Juli 1996 di garut Jawa barat,terpilih
sebagai ketua Umum Hilmy Muhamadiya sebagai ketua umum,Kongres ini
menghasilkan keputusan bahwa IPNU sebagai organisasi kader bertekad
bertekad mendukung kebijakan NU sebagai organisasi Induk dalam upaya
pengermbangan organisasi ke depan.
13. Kongres XIII,23 – 26 Tahun
2000 di Makasar, terpilih sebagai ketua umum adalah Abdullah Azwar Anas.
Keputusan krusial yang diambil oleh Kongres mengembalikan IPNU pada
Visi kepelajaran sebagaimana Visi Awal berdirinya IPNU – IPPNU.
Menumbuh kembangkan IPNU dalam proses pengkaderan dan mengembalikan IPNU
pada basis Pesantren dan sekolah.
14. Konres XIV IPNU tanggal 18 –
22 Juni 2003, terpilih sebagai ketua Umum Mujtahurrido dengan keputusan
kongres yang sangat spektakuler,yaitu merubah akronim IPNU menjadi
Ikatan Pelajar Nahdlatul Uama,serta memepertegas Visi Organisasi sebagai
organ pengkaderan ditubuh NU. Hal ini diwujudkn sebagai wujud
Spesifikasi gerakan NU.
15. Kongres XV tanggal 9-12 Juli tahun 2006
terpilih sebagai ketua umum Idy Muzayad,keputusan – keputusan penting
dalam kongres ini adalah upaya mengakhiri masa transisi dari putra ke
pelajar sesungguhnya. Mengubah Citra diri IPNu menjadi Prinsip prinsip
perjuangan IPNU ( P2 IPNU ).
Dari Visi- visi yang telah
disebutkan di atas,maka jelaslah bahwa gerak langkah IPNU dari waktu ke
waktu banyak mengalami perubahan dan penyesuaian sesuai dengan kondisi
yang terjadi pada masanya. Perubahan – perubahan itu mengandung maksud
agar Ikatan pelajar Nahdlatul ULama bisa tetap beraktualisasi dengan
keberadaan zaman, oleh karena itu kader – kader IPNU kedepan diharapkan
lebih peka terhadap perkembangan yang ada agar eksistensi IPNU tetap
terjaga,tetapi perubahan ini tentunya tetap mengacu pada aqidah dan
ideology aswaja sebagai dasar perjuangan.
Dengan memahami dimensi
kesejarahan dan meletakannya sebagai landasan kepentingan organisasi
maka sikap dan komitmen terhadap kepentingan bersama,tetap menjadi ruh
dalam segala gerak langkah kader kita,dan menjiwai semangata perjuangan
bersama. Sebab bagaimanapun IPNU yang berdiri tegak ditengah kancah
perubahan yang global saat ini tidak lepas dari hasil perjuangan dan
cucuran keringat para pendahulu kita.
PERAN DAN POSISI IPNU – IPPNU DIINTERNAL NU
Jika
kita menelaah lebih dalam gerakan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (
IPNU )dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama ( IPPNU ) dari awal
berdirinya organisasi ini sampai dengan sekarang tidaklah lepas dari
posisi dan perannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kader
penerus yang akan menerima tongkat estavet perjuangan para ulama dimasa
yang akan datang. Posisi IPNU- IPPNU di Internal NU secara realitas
kelembagaan adalah bagian yang tak terpisahkan yaitu Badan otonom yang
memiliki tugas dan fungsi sebagaimana badan otonom yangyang lain seperti
halnya GP Ansor,Fatayat Muslimat dan lain – lain,dimana fungsi dan
tugas IPNU – IPPNU sebagai organisasi pelajar adalah menghimpun pelajar
Nahdlatul Ulama dan mengarahkannya pada arah perkembangan – perkembangan
kader yang positif,produktif responsive dan progresif.
Disamping
itu kedudukannya sebagai badan otonom juga memiliki tugas yang lebih
utama yaitu melaksanakan kebijakan Nahdlatul Uama,terutama yang
berkaitan yang berkaitan dengan suatu kelompok tertentu dimana perbedaan
kelompok – kelompok yang berdiri sendiri dan berhak mengatur rumah
tangganya sendiri ini hanya hanya dapat dilihat dengan perbebedaan
sasaran kelompok yang menjadi bidang garapannya masing – masing, dengan
demikian IPNU sebagai organisasi pelajar memiliki kewajiban secara
kelembagaan untuk melaksanakan kebijakan – kebijakan Nahdlatul Ulama
dalam bidang keterpelajaran. Meski dapat mengatur rumah tangganya
sendiri PD/PRT IPNU – IPPNU harus tetap mengacu pada AD/ART NU,bahkan
apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian subtansi dengan AD/ART NU maka
NU berhak mencabut hasil keabsahan pasal terkait sekaligus merubah
subtansi PD/PRT yang bertentangan. Demikian pula dengan Badan Otonom
yang lain,aturan ini juga diberlakukan oleh NU ( Baca : PBNU ) apabila
terdapat PD/PRT yang bertentangan dengan Nu terutama dalam hal – hal
yang bersifat prinsipil organisasi dan syariat yang dianut oleh jamiyah
terbesar di Indonesia ini.
PERAN DAN POSISI IPNU – IPPNU DI EKSTERNAL NU
Pembicaraan
tentang peran dan posisi IPNU – IPPNU di luar lingkup Nahdlatul
Ulama, maka kita tidak dapat lepas dari kedudukan IPNU – IPPNU secara
Universal, dimana kedua organisasi sebagai bagian yang tak terpisahkan
dari NKRI, maka IPNU – IPPNU adalah bagian dari generasi muda bangsa
yang memiliki tanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa dan
Negara kesatuan Republik Indonesia..Sebab kelangsungan bangsa dan negara
kita bukan hanya tanggung jawab militer semata tetapi juga merupakan
tanggung jawab setiap warga Negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945
pasal 30 tentang kewajiban bela Negara.
Menjaga kelangsungan
kehidupan bangsa ini memiliki makna yang cukup luas, makna ini meliputi
kehidupan berbangsa dan bernegara secara utuh dan menyeluruh dalam
berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, politik, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.
Sebagai generasi muda yang
secara realitas merupakan tulang punggung bangsa,maka sudah barang tentu
IPNU – IPPNU IPNU – berkewajiban untuk tetap mengambil bagian dari hal –
hal tersebut di atas,terlebih lagi IPNU IPPNU adalah kader – kader
muda terdidik yang memiliki potensi yang tinggi untuk dapat memberikan
sumbangsih terhadap arah dan perkembangan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Terutama sbagai sosial control terhadap perubahan – perubahan
yang terjadi, wawasan keilmuan dan potensi yang dimiliki oleh para
kadernya hendaknya mampu untuk memnyumbangkan yang terbaik untuk
negaranya.,
IPNU – IPNU juga merupaka bagian yang tidak
terpisahkan dari upaya perjuangan NU serta cita – cita bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Peran ini dapat dimulai dari
lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya,dalam kehidupan
bermasyarakat,kader – Kader IPNU – IPPNU hendaknya dapat mewarnai dan
sekaligus mempelopori gerakan positif progresif yang dapat membawa
perkembangan dan kemajuan masyarakat yang ada yang di lingkungannya
terutama dalam segmen pendidikan politik,sosial dan budaya.
Disisi
lain kader IPNU- IPPNU juga harus peka terhadap gejala – gejala sosial
yang timbul di lingkungannya. Terutama gejala sosial yang belakangan ini
merebak dan dapat merusak moralitas generasi muda bangsa. Peran ini
tentunya sesuai dengan tugas dan kewajiban masing masing seperti CBP –
KKP misalnya, disamping memiliki tugas pokok sebagai pengaman program
IPNU – IPPNU tetapi juga sebagai kader yang berkewajiban untuk dapat
berperan dalalm ehidupanbermasyarakat tanpa mengesampingkan aturan –
aturan yang ada dalam tubuh CBP – KKP itu sendiri, Segmen – segmen
ketrampilan yang dimiliki hendaknya dapat menjadi bekal dalam berbagai
kegiatan sosial,sebagai contoh kecil ketika terjadi bencana alam maka
ketrampilan teknik penyelamatan korban yang telah dimiliki hendaknya
dapat dipergunakan untu dapat membantu para korban bencana,demikian
kader IPNU – IPPNU yang lain,pada kondisis demikian dapat memanfaatkan
moment ini untuk mendirikan posko bantuan korban bencana alam, kemudian
memberikan pencerahan dan bimbingan terhadap para korban yang sudah
barang tentu mengalami trauma yang berat akibat bencana alam.
Peran
kader IPNU – IPPNU sebagai kekuatan yang amat potensial untuk dapat
memunculkan gagasan, konsep – konsep dan inovasi yang sarat etos dan
semangat kepeloporan guna memberikan sumbangsih yang berarti bagi
kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.