LANDASAN BERFIKIR DAN BESIKAP KADER IPNU – IPPNU
1. Landasan Berfikir Kader IPNU – IPPNU
Sebagaimana
ditetapkan dalam khittah NU 1926, Ahlussunnah waljama’ah adalah cara
berfikir, bersikap, dan bertindak warga Nahdliyyin, dengan demikian IPNU
sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Nahdlatul Ulama memiliki cara
berfikir dan bersikap serta bertindak sesuai dengan apa yang telah
ditetapkan induknya yaitu Nahdlatul Ulama, Sikap itu sudah menjadi watak
IPNU – IPPNU dengan watak keislamannya yang mendalam dan dengan citra
ke-Indonesiannya yang matang, semua itu kemudian diwujudkan dengan cara
berfikir, bersikap serta bertindak kader IPNU – IPPNU yang dengan sikap
itu diharapkan menjadi kader yang dapat mengejawantahkan konsepsi aswaja
pada kehidupan sehari–hari, namun demikian untuk mewujudkan hal
tersebut dibutuhkan proses dan ketekunan dari masing– masing personal
maupun kelompok, terutama dalam pemahaman karakter faham aswaja itu
sendiri.
a. Cara Berfikir Kader IPNU – IPPNU
Cara
berfikir menurut IPNU adalah sebagai gambaran dari Ahlissunnah wal
jama’ah, yakni cara berfikir yang teratur dan runtut, dengan memadukan
antara dalil Naqli ( yang berasal / diambil dari Al qur’an dan al hadis
) dengan dalil aqli yang berbasis dari aqal dan budi manusia semata,
serta dalil waqi’i yang berasal dari pengalaman, karena IPNU secara
tegas menolak cara berfikir yang diambil dari akal budi semata,
sebagaimana yang dikembangkan oleh kelompok – kelompok islam liberal
yang didominasi oleh kelompok pemikir bebas dan menganggap kebenaran
mutlak hanya terletak pada ilmu pengetahuan dan pengalaman sebagaimana
yamg dikembangkan oleh kelompok – kelompok pemikir materialis yang hanya
mendewa – dewakan benda dan teknologi dan menganggap dalil naqli hanya
sebagai bentuk mitos semata.
Dengan demikian IPNU juga menolak
tegas pemikiran kaum dzahir ( lahir ) yang mengambil
dasar dalil secara tekstual ( langsung dari teks ) karena hal tersebut
tidak memungkinkan untuk diberlakukan pada saat sekarang ini ketika
pemahaman tekstual semata yang dikedepankan maka jelas tidak mungkin
untuk dapat memahami agama dan kenyataan sosial secara mendalam.
b. Cara Bersikap Kader IPNU – IPPNU
Memandang
dunia sebagai sebuah kenyataan yang beragam, karena itu keberagaman
harus diterima sebagai sebuah kenyataan. Namun juga bersikap aktif yaitu
menjaga dan mempertahankan keberagaman serta kemajemukan agar mencapai
suatu situasi kehidupan yang harmonis ( selaras ) saling
mengenal ( Lita’arofu ) dan memperkaya diri dengan memahami perbedaan
budaya yang amat beraneka ragam.
Dalam memahami keberagaman
budaya dan suku bangsa, kader IPNU – IPPNU sudah selayaknya untuk tetap
menjaga dan melestarikan asset bangsa yang tidak ternilai ini, IPNU –
IPPNU juga menolak tegas sikap imperialisme baik secara langsung ataupun
tidak langsung. sikap mengadu domba dan provokasi negatif untuk
menghancurkan keharmonisan yang mengganggu stabilitas bangsa dan NKRI
pada umumnya dan khususnya dalam kehidupan beragama.
Sikap
moderat ( selalu mengambil jalan tengah ) dan menghargai perbedaan
menjadi semangat utama dalam mengelola kemajemukan tersebut. Dengan
demikian IPNU – IPPNU juga menolak tegas sikap anti keberagaman yang
mengarah pada terciptanya situasi yang tidak kondusif dalam berbagai
aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu sudah menjadi
kewajiban bagi kader IPNU – IPPNU sebagai pengemban tongkat estafet
kepemimpinan NU masa depan untuk tetap menjaga dan melestarikan
keberagaman sebagai wujud kepedulian dan penghormatan terhadap bangsa
yang ‘Berbhineka Tunggal IKa “
c. Cara Bertindak Kader IPNU – IPPNU
Dalam
bertindak, Aswaja juga mengakui adanya takdir ( kehendak Allah ) tetapi
aswaja juga mengakui bahwa Allah SWT, telah memberikan akal dan
pikiran serta kehendak. Oleh karena itu dalam bertindak IPNU – IPPNU
sebagaimana dirumuskan oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al
Maturidi, tidak bersikap menerima dan menyerah begitu saja terhadap
nasib dalam menghadapi kehendak Allah, tetapi berusaha mencapai takdir
Allah yang disebut Kasab ( Usaha ). Dari sini kita dapat mencermati
secara jelas bahwa kader IPNU sebagai kader Aswaja tentunya punya
kewajiban tetap sepanjang hayat untuk tetap melakukan kasab / ikhtiar
sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu
Mansur Al Maturidi.
Dengan demikian IPNU – IPPNU juga menolak
tegas pemikiran kelompok Qodariyah yang beranggapan bahwa manusia adalah
makhluk yang dapat berkuasa oleh dirinya sendiri, berkehendak semaunya
karena Allah telah memberikan kekuatan, tenaga, akal, dan pikiran serta
budi pekerti, sikap antroposentris yang dikembangkan oleh kelompok
Qodariyah sangat mengesampingkan adanya takdir Allah, mereka beranggapan
manusia tidak perlu dijaga dengan ketat karena sudah dibatasi oleh
sejarah dan seleksi alam, sementara Allah tidak dibatasi oleh hal – hal
tersebut.
IPNU – IPPNU juga menolak tegas anggapan Jabariyah
yang beranggapan bahwa manusia berada dalam keterpaksaan sebab pada
hakikatnya manusia diciptakan dengan takdir yang telah mengikatnya dari
lahir sampai akhir hayat. Manusia cukup hanya menunggu takdir Allah
sepanjang hayat dan tidak memiliki hak sedikitpun untuk berikhtiar
menuju takdirnya.
Dengan demikian tindakan Aswaja IPNU – IPPNU
adalah bukan tindakan sekuler melainkan sebuah proses pergerakan iman
yang mengejawantah dalam seluruh aspek kehidupan.
2. Landasan Bersikap Kader IPNU – IPPNU
Sebagai
seorang kader IPNU – IPPNU dalam menjalankan kegiatan pribadi dan
Organisasi harus tetap memegang teguh nilai – nilai yang terkandung
dalam nilai dasar Ahlussunnah wal jama’ah dan norma yang ada dalam
kemasyarakatan. Landasan nilai ini diharapkan dapat membentuk watak diri
seorang kader IPNU – IPPNU.
11
Nilai – nilai tersebut diharapkan
dapat mengarahkan pola pola kehidupan yang baik baik dalam kehidupan
keluarga,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Nilai – Nilai tersebut antara lain :
1. Diniyah / Agama
a.
Tauhid ( Attauhid ) merupakan keyakinan yang kokoh terhadap Allah SWT,
sebagai ruh dan sumber inspirasi berpikir dan bertindak, sehingga dalam
pengejawantahan inspirasi dan inovasi tetap mengacu pada nilai
ketauhidan yang telah digariskan dalam kaidah tauhid Ahlissussunnah
waljamaah.
b. Persaudaraan dan persatuan ( Al ukhuwah Wal ittihad )
dengan mengededapkan rasa sikap welas asih dalam berprilaku, oleh
karena itu kader IPNU – IPPNU diwajibkan untuk menjaga dan melestarikan
rasa persaudaraan, pesatuan dan sifat welas asih baik dalam kehidupan
bersama keluarga, beroganisasi, bermasyarakat dan berbangsa serta
bernegara.
Rasa persaudaraan ( Al Ukhuwwah ) dalam Nahdlatul Ulama
ada 4 macam yaitu,Ukhuwah Nahdliyyah,ukhuwaslamiya,Ukhuwah
Wathaniyyah,dan Ukhuwwah Basyariyyah,hal tersebut membuktikan bahwa
kader IPNU – IPPNU harus selalu mengedepankan rasa persaudaraan,dan
rasawelas asih bagi sesama makhluk Tuhan,
c. Keluhuran moral (
Akhlakul karimah ) dengan menjunjung tinggi keluhuran kebenaran dan
kejujuran ( Asshidqu ). Bentuk kejujuran dapat kita fahami dengan
kejujuran dalam berbagai aspek kehidupan,baik dalam hubungan vertical
maupun horizontal,untuk lebih jelasnya mari kita cermati pembagian
ashidqu dibawah ini :
Ashidqu Ilallah,sebagai pribadi yang beriman
dan bertaqwa kepada Allah SWT, seorang kader IPNU – IPPNU harus dan
jujur,karena sifat jujur itu merupakan pokok dari kebenaran,karena
hakikatnya setiap tindakan dilihat oleh oleh sang kholik
Ashidqu
Ilal Ummah sebagai makhluk sosial manusia tudak dapat lepas dari
komunikasi antar individu baik seora personal maupun kelompok,dan kader
IPNU – IPPNU sebagai makhluk sosial tidak dapat lepas dari hubungan itu
dituntut untuk memiliki
sifat jujur dan benar kepada
masyarakat ,dengan senantiasa melkukan pencerahan terhadap masyarakat.
Dengan demikian asumsi masyrakat terhadap organisasi juga akan tetap
baik bahkan mereka akan selalu membantu setiap aktivitas kita karena
kita tetap memelihara kebenaran dan kejujuran.
Ashidqu Ilannafsi,jujur dan benar terhadap diri sendiri merupakan sikap perbaikan diri dengan semangat peningkatan diri.
2. Keilmuan, Prestasi dan Kepeloporan
Menjunjung
tinggi ilmu pengetahu dan teknologi dengan cara mningkatkan semangat
belajar dan peningkatan kualitas SDM IPNU- IPPNU dan menghargai ahli –
ahli atau sumber pengetahuan secara proporsional. Para ahli ilmu
pengetahuan sudah selayaknya mendapatkan penghargaan atas jasanya
mengembangkan ilmu pengetahuan secara professional,seorang kader IPNU –
IPPNU juga diwajibkan dapat menjunjung tinggi nilai amal ,kerja dan
prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT,menjunjung tinggi
nilai kepeloporan dalam mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan
masyarakat.
3. Sosial Kemasyarakatan
Sikap kader IPNU – IPPNU
sudah selakyaknya menjunjung tinggi nilai nilai kebersaaman dalam
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara, dengan semangat
mementingkan kepentingan bersama dibandingkan mementingkan kepentingan
Pribadi. Kader IPNU IPPNU juaga diharapkan untuk tetap dapat menadi
penggerak dan pelopor setiap perubahan perubahan yang membawa maslahat
bagi kehidupan bermasyarakat.
4. Keikhlasan
Menjujnjung tinggi
sikap keikhlasan dalam berjhidmah serta berjuang dan menjunjung tinggi
kesetiaan dan loyalitas kepada agama,bangsa dan Negara dengan melakukan
ikhtiar perjuangan di bawah naungan NU.
PEMBERDAYAAN SEKOLAH DAN PESANTREN
SEBAGAI BASIS UTAMA KADER IPNU – IPPNU
a. Pemberdayaan Pelajar di Sekolah
Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa kembali kepelejar bukan tanpa konsekwensi
yang berat,perubahan makna juga membawa dampak pada perubahan polarisasi
pembentukan kader,makna kepelajaran yang terpampang dalam singkatan
IPNU – IPPNU membawa konsekwensi bahwa kader IPNU – IPPNU harus
merupakan kader – kader terdidik adalah satu satunya pilihan yang tidak
dapat ditawar – lagi atau dengan kata lain kebutuhan kader terdidik bagi
IPNU – IPPNU adalah harga mati.
Sebuah konskuensi yang sangat
logis apabila megembalikan basis IPNU – IPPNU pada sekolah dan
pesantren sebagai basis utama, Karena pesantren dan sekolah merupakan
tempat bagi pelajar dan santri untuk dapat menempa diri dalam mendalami
ilmu pengetahuan,namun demikian pemaknaan pelajar pada segmen ini harus
kita maknai secara luas dimana yang dimaksud dengan pelajar adalah
remaja usia pelajar,yang seharusnya berada pada prosesi pembelajaran
baik dilembaga formal maupun non formal,
Untuk merealisaikan ini
IPNU – IPPNU harus melakukan Ekspansi ke sekolah dan pesantren sebagai
basis berkumpulnya para pelajar dan santri. Sebab segmen garapan yang
harus di kedepankan adalah santri dan pelajar sebagai kader – kader
terdidik. Agenda ini sebenarnya sedang dilaksanakan,tetapi memang untuk
mencapai target maksimal butuh waktu,dan proses yang amat panjang, ini
memerlukan pengorbanan dan semangat perjuangan yang gigih dari kalangan
kader kader IPNU – IPPNU itu sendiri.
Agenda untuk memberdayakan
pelajar dengan cara mendirikan komisariat di sekolah merupakan kebutuhan
yang amat mendesak bagi tumbuh kembangnya kader – kader terdidik IPNU –
IPPNU masa depan.
Agenda ini bahkan tidak hanya dilaksanakan pada
sekolah – sekolah di bawah naungan lembaga maarif NU,tetapi juga harus
dilaksanakan juga pada lembaga – lembaga pendidikan umum yang bukan di
bawah naungan NU. Pembentukan komisariat di lembaga formal adalah bentuk
perlawanan,terhadap warisan kebijaksanaan lama yang menekan pelajar
untuk tidak mengikuti kegiatan organisasi selain OSIS,Kita sudah sadar
betul sudah saatnya pelajar diberi ruang gerak yang luas untuk
mengembangkan potensi. Bahkan masuknya IPNU ke Sekolah adalah sebuah
kesempatan besar untuk dapat bergaul secara nasional, hal ini dikandung
maksud untuk membuka cakrawala yang seluas – luasnya bagi pelajar dan
memberikan kesempatan pada mereka untuk beraktualiasasi dan belajar
membaca realitas dalam kehidupannya.
Demikian pula untuk sekolah yang
bersangkutan, Komisariat juga merupakan sarana yang tepat mengembangkan
potensi bakat organisasi dari siswa –siswinya, sebab apabila kita
melihat realitas yang ada, pengembangan bakat organisasi dan bakat
intelektualitas siswa melalui OSIS tidak dapat berjalan maksimal,hal ini
disebabkan oleh banyak factor,
diantaranya adalah kurangnya
interaksi siswa dengan dunia luar, disamping itu bimbingan untuk para
siswa juga masih kurang maksimal, jarang ada diskusi –diskusi yang
dilaksanakan,bahkan kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan berkisar pada
bentuk kegiatan internal sekolah tersebut.
Disisi lain pelajar
yang di luar sekolah – sekolah agama sering mengalami kegamangan karena
kurangnya pencerahan religi yang mereka dapatkan, kita tahu dan sadar
betul bahwa usia pelajar adalah masa transisi dari remaja kedewasa yang
secara psikologis mereka sedang mencari jati dirinya, situasi demikan
sangatlah riskan, masa – masa transisi ini merupakan masa yang teramat
riskan dan kriritis,mereka mudah terjerumus pada sisi gelap yang tidak
kita inginkan. Para remaja yang seharusnya merupakan tumpuan harapan ke
depan justru merupakan agen destruksi sosial, oleh karena itu IPNU –
IPPNU dalam menghadapi situasi dan kondisi yang demikian memiliki peran
penting dalam memnduduki posisi sebagai pencerah dan pmbimbing reli bagi
para pelajar yang mengalami hal tersebut.
IPNU menjadi wadah
penyadaran moralitas pelajar yang mengalami masa kegamangan,bahkan
tidak hanya itu saja, IPNU dapat menjadi urgen sebagai agen pembangun
penyadaran moralitas dan pembumian nilai - nilai agama untuk
mengembangkan daya intelektual dan sifat kritis para pelajar muslim.
Dengan
Komitmen keilmuannya IPNU – IPPNU diharapkan menjadi wadah pengembangan
keilmuan dan penciptaan kultur ilmiah d sekolah – sekolah, IPNU sudah
saatnya menjadi perangsang pelajar untuk haus akan prestasi intelktual
yang ingin mereka capai. Dengan demikian jelas penyaluran bakat para
pelajar menjadi sangat terbantu dan sekaligus mampu mencapai
keberhasilan yang mereka idam – Idamkan sesuai dengan bakat dan minat
yang mereka miliki , demikian pula sekolah – sekolah akan lebih mudah
untuk melaksanakan pembinaan moral kepada para siswanya.
Keuntungan
melaksanakan proses kaderisasi di sekolah adalah,pertama kita lebih
mudah mencetak kader – kader terdidik sebagai pemegang tongkat estavet
kepemimpinan kader IPNU – IPPNU masa depan.Kedua gerakan kaderisasi
akan lebih mudah dan berkesinambungan, ketiga pembusukan kader pelajar
Nahdlatul Ulama masa depan akan sedikit terkurangi,dan masih banyak
keuntungan keuntungan lain yang dapat kita peroleh.
Tidak jarang
para pelajar yang ketika lulus sekolah dan terjun di masyarakat justru
tidak dapat berbuat apa –apa ,karena memang di sekolah – sekolah mereka
tidak dibentuk untuk menjadi kader yang siap terjun di masyarakat. maka
kebutuhan pelajar yang mendesak adalah pendidkan organisasi yang mapan
dan memadai untuk dapat beraktulisasi dengan masyarakat di
lingkungannya.
b. Pemberdayaan Santri sebagai basis kader Ulama Masa Depan
Mengapa
IPNU – IPPNU Masuk Pesantren? Perntanyaan ini sering muncul dalam
berbagai kesempatan, terutama bagi orang – orang yang hanya memahami
pelajar pada kontek yang formal, dimana pemahaman pelajar hanya berkisar
pada pelajar sekolah formal belaka. Padahal kalau kita telaah lebih
mendalam,pelajar pada konteks ini adalah pelajar dalam arti yang luas
dimana pelajar yang dimaksud pelajar secara menyeluruh.
Disamping
itu pesantren adalah induk yang melahirkan Nahdlatual Ulama, dan
lembaga ini adalah “Ibu “ yang telah melahirkan Jamiyah terbesar di
Indonesia ini,Demikian pula IPNU dalam proses kelahirannya tidak dapat
lepas dari peran dan pengarus pengaruh pesantren. Sebagai basis
NU,Pesantren banyak melahirkan ulama besar yang memiliki peran besar
bagi perkembangan NU sepanjang waktu. Pesantren adalah tempat untuk
menggali pengetahuan agama,sekaligus merupakan lembaga yang memiliki
peran penting bagi perkembangan NU,dan juga miliki peran srategis bagi
perkembangan masyarakat. Ada dua alasan besar mengapa IPNU – IPPNU harus
melakukanekspansi ke pesantren sebagai lembaga pendidikan asli
Indonesia ini. Pertama, Pesantren pada masa pra kemerdekaan adalah
lembaga yang sangat responsive terhadap perkemangan – perkembangan dan
gejala - gejala sosial yang adadimasyarakat . Bahkan hamper setiap
perubahan yang terjadi “ di dalangi “ oleh pesantren Namun demikian
perkembangan pesantren belakangan ini banyak mengalami perubahan dan
pergeseran mendasar , lembaga ini yang pada awalnya menjadi control
sosial yang bersifat responsive,terhadap reaksi – reaksi sosial sekarang
masih bersifat asketik,lebih banyak hanya menjadi tempat mengaji dan
berdzikir dengan tanpa menekankan padakiprah sosial budaya dn politik,
sehingga kita melihat kodisi yang demikian,maka pesantren harus kita
kembalikan pada statusnya semula bahwa pesantren adalah kritik control
sosial,sebagai sub kultur independen,pesantren harus kembali pada
statusnya sebagai agen perubahan, untuk dapat mengembalikan Pesantren
pada fungsi semula memang tidaklah mudah, harus ada perubahan –
perubahan berarti pada pesantren untuk dapat memiliki kesiapan untuk
mengikuti perubahan dan kemajuan dari berbagai segi. Kalangan pesantren
sering mengalami “ gagap “ sosial “ karena para santri tidak
memilikipengetahuan sosial yang memadai untuk dapat membaca realitas
sosial yang ada. Lebih dari itu para santren sering mengalami keketeran
dalam penyesuaian. Kaum santri sering kesulitan ntuk dapat membumikan
ilmu agama yang telah diperolehnya dari pesantren.
Dalam kerangka
ini IPNU – IPPNU sudah saatnya mengambil peran penting untuk memacu para
santri untuk menjadi agen perubahan. Disinilah kita dapat melihat bahwa
IPNU – IPPNU masuk pesantren adalah momen yang maha penting untuk
melaksanakan “ Perkawinan Intelektual “ antara pemikiran pesantren
dengan pelajar formal yang masing – masing sisinya memiliki kekurangan.
IPNU – IPPNU harus mampu memfasilitasi hal tersebut.
Alasan
kedua pesaantren adalah pusat pengembangan ilmu pengetahuan agama di
tanah air. Corak dan warna masyarakat juga amat dipengaruhi oleh
keberadaan pesantren,lebih jelasnya pesantren adalah tempat penggodokan
masalah diniyyah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pengembangan yang
diperlukan oleh santri tidak hanya pada ilu diniyyah semata tetapi juga
ilmu – sosial,sebab pada hakikatnya mereka memiliki pearn penting dal
control – control sosial masyarakt yang berkembang saat ini. Peran IPNU –
IPPNU yang menempati fungsi sebagai egen perubag paradigma pemikiran
sosial merupakan wadah yang sangat tepat untuk menjadi tempat mereka
untuk dapat menemati diri dalam mempelalajari proses bagaimana cara
beraktualisasi di masyarakat,agar gagap sosial dikalangan santri tidak
lagi terjadi, merekaakan dengan mudah menempatkan diri pada posisinya
dalam membumikan ilmu – ilmu agama di tengah – tengah masyarakat, jadi
dengan demikian diharapkan peran santri dengan memasuki IPNU – IPPNU
dapat mengalami perubahan berarti tanpa menghilangkan identitasnya
sebagai santri. Sebab santri dan pesantren adalah 2 segmen yang telah
berperan penting dalam kelahiran NU dan kelahiran penerus para ulama
masa depan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Terpilih Ketua IPNU, Faisal Siap Bawa PAC Petungkriyono Lebih Baik
Petungkriyono - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecam...
-
BUARAN - Bersamaan dengan Haflah Akhirussanah Jam'iyyah Al-Khikam Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, Pimpinan ...
-
Karangdadap - Pimpinan Ranting IPNU dan IPPNU Desa Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Anggota (RA...
-
Petungkriyono - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar